Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kominfo Promosikan TTE untuk Kemudahan dan Jaminan Transaksi Elektronik
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-11-2019 | 20:04 WIB
tte-kominfo.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kominfo resmi meluncurkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keberadaan TTE memberikan kemudahan bagi setiap orang, instansi swasta dan pemerintah serta menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik.

Dirjen Semuel menyontohkan, jika sebelumnya pejabat pemerintah tidak bisa melakukan tandatangan dokumen perizinan atau dokumen legal karena sedang bertugas di luar kota, maka dengan adanya tandatangan elektronik ini menjadi solusi.

"Dokumen elektronik juga sangat bermanfaat bagi bisnis. Perusahaan dapat menandatangani kontraknya tanpa harus bertatap muka, semua dapat dilakukan secara elektronik," jelas Semuel di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Rabu (13/11/2019), seperti dikutip situs resmi Kominfo.

Lebih lanjut, Dirjen Aptika memastikan bahwa Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) ini akan memberikan dukungan layanan yang lebih baik terhadap pemerintah dan pihak swasta. "Banyak layanan pemerintah dan swasta menjadi jauh lebih efisien dan mudah dengan penerapan layanan elektronik," tandasnya.

Dirjen Semuel juga mengingatkan dalam transaksi pelayanan secara elektronik sangat rawan terhadap pemalsuan dokumen atau beragam kejahatan transaksi elektronik lainnya.

"Oleh karena itu, dibutuhkan jaminan agar dokumen dan transaksi elektronik dapat dipercaya. Tanda tangan elektronik hadir untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik," imbuhnya.

Editor: Gokli