Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Dilakukan Pengukuran Ulang

Camat Serikuala Lobam Pastikan Pembangunan Jalan di Lahan Polres Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 12-11-2019 | 17:28 WIB
ukur-lahan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengukuran lahan untuk proyek jalan di Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah dilakukan pengukuran ulang yang dihadiri semua unsur, akhirnya pembangunan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Bintan berada di lahan milik Polres Bintan yang bersepadan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Firdaus di Serikuala Lobam, Bintan.

Camat Serikuala Lobam, Anton Hatta Wijaya kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Selasa (12/11/2019) menyampaikan, setelah dilakukan pengkuran ulang dan melihat kondisin di lapangan disepakati pembangunan jalan akan terus dilaksanakan.

Lebar jalan yang direncanakan tersebut sekitar 10 meter dan panjang sekitar 250 meter. "Terkait administrasi dan dokumen tanah, nantinya akan segera dilakukan penyesuaian, sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan," tegasnya.

Diberitakan sebumnya, pembangunan jalan dengan lebar 10 meter dan panjang sekitar 571 meter di Kecamatan Serikuala Lobam, yang sebelumnya masuk dalam lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) rencananya akan digeser.

Pengawas Lapangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan, Gunawan Ferianto, usai rapat di Kantor Camat Serikuala Lobam, Senin (11/11/2019) mengatakan, Dinas PUPR Bintan telah melakukan komunikasi dengan RT dan RW setempat sebelum melakukan pekerjaan jalan di lokasi pertama.

Namun, setelah diketahui ada keberatan dari sejumlah warga karena lokasi proyek terkena lahan makam, sehingga proyek jalan di lokasi tersebut belum dilakukan. "Masalah ini, kita ikut kesepakatan warga. Kita tidak masalah kalau lokasi proyek digeser ke lokasi lain. Saat ini kita masih menunggu informasi leboh lanjut," katanya.

Editor: Gokli