Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Sesalkan Langkah Pemprov Kepri Pasang Patok Hutan Lindung di Pemukiman Masyarakat
Oleh : Harjo
Minggu | 10-11-2019 | 14:04 WIB
apri_sujadi_bintan.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemasangan patok hutan lindung di kawasan pemukiman, yang dilakukan belum lama ini, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Bintan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Sabtu (9/11/2019) mengatakan, sangat menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang memasang patok hutan lindung di kawasan pemukiman masyarakat Bintan, karena tidak didahului sosialisasi ke Pemerintah Kabupaten Bintan.

Karena, masalah hutan lindung bukan masalah baru dan sudah diatur penetapannya dalam SK 76 tahun 2015. Dimana saat ini, karena SK tersebut, membuat keresahan ditengah masyarakat.

"Kenapa baru sekarang dilakukan pematokan hutan lindung di kawasan pemukiman. Kedepan, upaya tersebut semestinya dilakukan mensosialisasikan terlebih dahulu. Karena kegiatan apapun, ada fungsi koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten," tegasnya.

Setidaknya, ada kegiatan seperti itu kepala daerah minimal mengetahuinya. Kegiatan i pematokan ini, membuat bingung karena dilakukan terkesan tiba-tiba. Akhirnya masyarakat riuh, ribut dan resah. Disangka ada patok baru, padahal itu mengacu pada SK 76 tahun 2015 yang seharusnya (pematokan) sudah dilakukan sejak awal pada 2015 atau minimal pada 2016 lalu.

Terkait hal itu, Pemkab Bintan sudah mengusulkan secara resmi pelepasan kawasan hutan. Dimana, Bintan mendapatkan pelepasan kawasan hutan yang sekarang terbaru sekitar 800 hektare, walaupun masih banyak yang belum.

"Kita akan terus mengusulkan pelepasan kawasan hutan kepada pemerintah pusat. Hal ini untuk mewujudkan kelangsungan masyarakat Bintan yang tinggal di kawasan hutan dengan bekerja rata-rata sebagai petani dan buruh," terangnya.

Apri Sujadi berharap, masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, terus berjuang bersama dan tidak boleh pesimis untuk memperjuangkan pelepasan kawasan hutan.

Editor: Surya