Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

500 Kg Hewan dan Tumbuhan Ilegal Dimusnahakan di Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 08-11-2019 | 19:04 WIB
pemusnahan-barang-ilegal.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan barang ilegal di Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang, Jumat (8/11/2019). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang tegahan ilgal dari luar negri yang dibawa penumpang masuk ke Kepuluan Riau (Kepri) lewat pelabuhan dan Bandara.

"Ini kegiatan rutin kita memusnahkan barang pembawa hama hasil pertanian maupun hewan yang masuk ke wilayah kita tanpa dilengkapi dokumen dari negara asalnya," kata Kasie Karantina Tumbuhan, Khalid Daulay di Kantor Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang, Jumat (8/11/2019).

Adapun jenis barang yang dimusnahkan adalah media pembawa hama penyakit hewan karantina (MP HPHK) dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MP OPTK) ilegal.

Untuk jumlahnya berupa Bahan Asal Hewan (BAH) sebanyak 70,098 Kg. Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) sebanyak 34,829 Kg berasal dari Singapura dan Malaysia.

Kemudian, OPTK ilegal berupa tumbuhan sebanyak 30 batang, hasil tumbuhan 32 batang dan 196 Kg, serta buah-buahan sejumlah 13 Kg yang berasal dari Singapura, Malaysia dan China.

Khalid menuturkan, barang ini dimusnahkan karena diyakini dapat membawa penyakit atau tidak sehat. Setelah masuk ke Kepri kemungkinan besar membawa hama penyakit.

Barang-barang ini dibawa penumpang lewat pintu-pintu masuk ke Kepri lewat pelabuhan atau Bandara. "Kita kumpulkan dan lalukan pemusnahan berbagai jenis. Hewannya sekitar 300 Kg dan tumbuhan sekitar 200 Kg," ujarnya.

Ia meminta kepada pihak Bea Cukai Tanjungpinang, PT Angkasa Pura II Cabang Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan, Aviation Security Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, pihak pelabuhan dan instansi terkait lainnya untuk terus meningkatkan kerja sama.

"Harapan ke depan hubungan yang telah berjalan dengan baik dapat tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi," tutup Khalid.

Editor: Gokli