Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Rambu, Penggalian Kabel Optic di Teluk Sebong Bintan Dihentikan Polisi
Oleh : Harjo
Jum\'at | 08-11-2019 | 12:28 WIB
hentikan-galian1.jpg Honda-Batam
Anggota Satlantas Polres Bintan hentikan pengerjaan galian fiber optic yang tidak memiliki rambu proyek. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tidak dilengkapi rambu dan memakan badan jalan, proyek penggalian kabel optic oleh pekerja PT Mitra Setia di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan dihentikan polisi, Jumat (8/11/2019).

Anggota Satlantas Polres Bintan yang bertugas di Pos Satlantas Simpang Lagoi, Bripka Teddy MH Sinaga, mengatakan dalam hal itu pihaknya menegur dan menghentikan sementara penggalian kabel optic oleh pekerja PT Mitra Setia.

Karena tanah galian tersebut, memakan bahu jalan dan tanpa dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan dan rambu lalulintas. Hal itu dapat membahayakan pengguna jalan raya.

"Kita hentikan sifatnya sementara dan meminta kepada pihak perusahaan untuk melengkapi rambu-rambu, hingga bisa dipastikan tidak mengancam keselamatan pengguna jalan dan dampak lainnya," tegasnya.

Dari sisi lain, mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap hati-hati saat mengendarai kendaraan, melengkapi alat keselamatan berkendaraan, demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Editor: Yudha