Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unjuk Rasa Eks Pedagang Pasar Induk Jodoh, Nama Karto dan Yuangki Disebut
Oleh : Putra Gema
Kamis | 07-11-2019 | 18:04 WIB
protes-pedagang-jodoh.jpg Honda-Batam
Pedagang Pasar Induk Jodoh yang digusur Pemko Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan adanya permainan antara Pemko dan dua pengusaha besar di Kota Batam, menjadi salah satu alasan pedagang eks Pasar Induk Jodoh menolak direlokasi.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang orator aksi penolakan penggusuran Pasar Induk Jodoh di depan Kantor DPRD Batam.

Dalam orasinya, alasan penolakan relokasi ke pasar sementara milik pihak swasta tersebut karena diduga dimiliki oleh dua pengusaha besar Kota Batam. Nama Karto selaku pemilik Planet Holiday Hotel dan juga Yuwangki selaku pemilik diskotik Planet serta Sport massage pun menggema dalam aksi para pedagang.

"Kami tolak di sana karena itu kios punya Karto dan Yuwangki. Di sana nanti kami juga dipungut biaya Rp 1 juta per bulannya. Sedangkan di lokasi yang lama kami tidak dipungut biaya," ungkap Wirda, dalam orasinya, Kamis (7/11/2019).

Ia pun menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pihaknya juga akan melakukan penutupan pelabuhan di sekitar Batuampar dan proyek pembangunan milik lahan bos Sport massage itu.

"Kami akan menutup pelabuhan di sekitar lokasi Batuampar dan proyek pembangunan milik lahan bos Sport massage Yuwangki di samping Pasar Induk Jodoh kalau tuntutan kami tidak dipenuhi," tegasnya.

Selain penutupan pelabuhan, apabila dalam waktu dekat pemerintah tidak memberikan solusi kepada para pedagang eks Pasar Induk Jodoh, mereka akan melakukan aksi pembongkaran pagar secara paksa.

"Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan permainan lahan hibah Pasar Induk Jodoh dari BP Batam ke Pemko Batam seluas 5 hektar, namun hanya digunakan sebesar 1,5 hektar," ungkapnya.

Ia pun menuding bahwa Wali Kota Batam yang juga ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi secara tidak langsung telah membunuh mata pencaharian para pedagang eks Pasar Induk Jodoh. "Wali Kota Batam membunuh kami," tegasnya.

Editor: Gokli