Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan Nelayan Gunung Kijang

Fendi Terima Empat Kali Pukulan Hingga Jatuh ke Laut
Oleh : Syajarul
Selasa | 05-11-2019 | 15:40 WIB
kasus_fendi.jpg Honda-Batam
Rekonstruksi pembunuhan Fendi, nelayan Gunung Kijang (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Empat kali pukulan yang diterima Fendi (30), seorang nelayan Gunung Kijang, membuatnya terjebur kelaut. Hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, Senin (30/9/2019).

Hal ini terbukti, dari hasil rekontruksi yang digelar jajaran Polsek Gunung Kijang, di lokasi kejadian, di Pelantar Kapal Ikan Akok, Selasa (5/11/2019).

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang mengatakan rekontruksi ini guna mencocokan, hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

"Untuk menguatkan bukti bukti dari hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan," ujar Monang disela-sela rekontruksi.

Sedikitnya, kata Monang, ada 10 adegan yang diperagakan saat rekontruksi, dalam adegan ke empat terlihat tersangka Rusdianto dan korban Fendi terlibat perkelahian mulut.

"Hingga akhirnya dalam adegan kelima mereka berkelahi, di lokasi yang tidak jauh dari pelantar tersebut. Kemudian dalam adegan keenam korban terjatuh, setelah menerima empat pukulan dari tersangka," terang Monang.

Setelah melihat korban terjatuh, sambung Monang tersangka langsung mundur dan berdiam diri.


"Jadi setelah terjatuh tersangka hanya diam saja, kemudian rekan lainnya datang, baru mereka mencari korban. Yang akhinya ditemukan pada saat siang hari, sekitar 50 meter dari tempat korban terjatuh," terang Monang.

Sementara itu Kanit Reskrim Gunung Kijang Ipda Hisuwanto Ady membahkan dalam adegan korban terjatuh itu, tidak terlihat tersngka mendorong korban. Namun jatuhnya korban akibat, ia mundur kebelakang.

"Jadi setelah menerima empat kali pukulan korban mundur, tanpa disadari belakangnya laut, dan akhirnya terjebur," tutur Ady.

Akibatnya tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KHUP Ayat 3 dan 2 Tentang penganiayaan berat dan menghilangkan nyawa seseorang. Ancaman kurunga tujuh tahum.

Editor: Surya