Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dorong Mahasiswa Publikasikan Penelitian, FH Uniba Gelar Workshop Publikasi Jurnal
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 02-11-2019 | 20:02 WIB
workshop-uniba-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Para peserta Workshop Publikasi Jurnal di Kampus Uniba. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Produktivitas publikasi jurnal ilmiah para mahasiswa dan akademisi saat ini masih terbilang rendah. Jika dibandingkan dengan beberapa akademisi dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Demikian ungkap Ketua Prodi Pascasarjana Universitas Batam (Uniba), Dr Fadlan SH MH. Untuk itu, Fakultas Hukum Uniba menggelar "Workshop Publikasi Jurnal", Sabtu (2/11/2019) di aula lantai 3 gedung A, kampus Uniba.

Workshop ini menghadirkan pembicara selaku Dekan Uniba, Dr H. Idham SH MKn dan dosen Universitas Malikussaleh Aceh (UNIMAL) Dr Muammar Khaddafi MSi. Lalu lintas diskusi dipantu langsung oleh Ketua Prodi Pascasarjana Uniba, Dr Fadlan SH MH.

"Merujuk pada terbitnya peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 50 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yakni nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi(SNPT) bahwa, publikasi jurnal hasil penelitian mahasiswa merupakan suatu keniscayaan," ujar Fadlan.

Mengingat, lanjut Fadlan, semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan munculnya beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenristek pendidikan tinggi.

Intinya, mengharuskan setiap tingkatan akademik mulai dari Sarjana(Strata 1), Magister (Strata 2) dan Doktor (Strata 3) wajih mempublikasikan setiap hasil karya ilmiah dan penelitiannya berdasarkan ketentuan yang telah diaturkan dalam standar nasional untuk pendidikan tinggi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniba Dr. Idham, SH, M.Kn saat memberikan arahan kepada seluruh mahasiswa Pascasarjana bagi para Magister Ilmu Hukum (MIH) dan Magister Kenotariatan (MKn) mengataakan, publikasi jurnal dari setiap temuan yang dilakukan promovendus (peneliti) baik itu di kalangan mahasiswa maupun para akademisi memiliki kewajiban moral untuk mengumumkan hasil temuan, kesimpulan serta implikasi penelitian kepada publik.

"Penulisan jurnal di kalangan mahasiswa untuk sarjana, magister dan doktor wajib dipublikasikan secara terbuka, sebagai wujud pertanggung jawaban moral dalam dunia akademik," tegas Idham.

Hal senada juga disampaikan oleh Dr.Muammar Khadafi, penulisan jurnal tersebut membantu para mahasiswa dalam membuat artikel yang baik dan teruji. Mengenai publikasinya, tinggal memilih di mana para mahasiswa dan akademisi menginginkan. Semuanya itu sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pendidikan tinggi (Dikti).

"Sebagai catatan tambahan, diharapkan para peneliti mengetahui kriteria jurnal, misalkan jurnal nasional terakreditasi dan jurnal international bereputasi baik," imbuh Muammar Khadafi.

Workshop yang diikuti para mahasiswa strata satu dan strata dua (Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan) itu berlangsung lancar dan ceria. Sejumlah pertanyaan dijawab dengan pemateri yang cukup cerdas dalam menjawab.

Di akhir acara Fadlan berharap, pelaksanaan seminar atau workshop ilmiah ini terus berkelanjutan di kalangan kampus guna menghasilkan mahasiswa yang cerdas dan trampil.

Editor: Dardani