Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Ditilang, 5 Diberi Teguran

15 Pengendara Terjaring Razia di Jalan Permaisuri Tanjunguban
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 23-10-2019 | 16:52 WIB
razia-uban1.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo saat memeriksa kelengkapan dokumen pengendara di Jalan Permaisuri Tanjunguban, Rabu (23/10/2019). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 15 pengendara terjaring razia di Jalan Permaisuri Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (22/10/2019). Razia ini merupakan Oprasi Zebra Seligi 2019 yang digelar jajaran Satlantas Polres Bintan.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, oprasi perdana, yang digelar di wilayah hukum Bintan Utara, pihaknya berhasil menjaring 15 pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas.

"Iya kita sudah mualai oprasi, untuk yang pertama ini ada 15 pengendara yang terjaring. 10 kendaraan kita tilang, dan 5 kita beri teguran," terang Rendi.

Oprasi ini, kata Rendi, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

"Selain itu, kegiatan ini juga mengurangi angka pelanggaran dan menekan angka fatalitas korban kecelakaan," imbuh Rendy.

Editor: Gokli