Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulan Jameela Posting Dikirimi Kacamata Gucci, KPK Ingatkan soal Etika
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-10-2019 | 08:28 WIB
mulan-jameela.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mulan Jameela dan postingannya yang membuat KPK angkat bicara. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela mengunggah foto kacamata merek Gucci di akun Instagram-nya. KPK pun mengingatkan soal etika sebagai pejabat negara.

Dilihat detikcom dari akun @mulanjameela1, pukul 17.23 WIB, Kamis (17/10/2019), tampak ada foto tiga kacamata dengan kartu merek Gucci yang diunggah di akun Mulan.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan mengiri postingannya itu.

KPK kemudian angkat bicara tentang postingan kacamata bermerek oleh Mulan tersebut. Menurut KPK, jatuhnya seseorang itu sering masuk dari pintu sederhana seperti ditraktir minum kopi.

"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmoran.

Dia mengatakan seorang penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan. Saut juga bicara tentang norma dan etika sebagai pejabat publik yang harus diperhatikan oleh seseorang yang sedang menjabat.

"Itu sebabnya mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka karena jauh dari prilaku yang kemungkinan adanya conflict of interest (COI). Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," ucap Saut.

Saut kemudian mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK. Penolakan ataupun pelaporan itu harus dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.

"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," ucap Saut.

Mulan sendiri belum merespons saat ditanya tentang postingannya itu. Namun, dilihat pada pukul 07.12 WIB, Jumat (18/10/2019), kalimat yang mengiri postingan kacamata Gucci itu berubah. Berikut bunyinya:

"Bismillahirrahmanirrahim... Wwooww @jakarta_eyewear kacamatanya bagus banget, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...••#paidpromote," tulis Mulan.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra