Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menristekdikti Dorong Kampus Terapkan Peraturan Berbasis Sistem Daring
Oleh : Redaksi
Rabu | 16-10-2019 | 13:40 WIB
dikti-dorong-univ.jpg Honda-Batam
Menristekdikti, Mohamad Nasir saat memberi arahan pada di hadapan Senat Akademik dan Dewan Profesor Undip pada Workshop Penyusunan Draft Peraturan Senat Akademik tentang SOP di Hotel d’SEASON Premiere Jepara, Sabtu (12/10/2019). (Kemenristekdikti)

BATAMTODAY.COM, Jepara - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk melakukan inovasi dalam penerapan Prosedur Operasi Standar (SOP) berbagai layanan kepada mahasiswa dan publik dengan berbasis teknologi dan sistem daring.

Dengan demikian peraturan yang ada dapat dapat memudahkan pelayanan kepada mahasiswa dan publik, bukan sebaliknya menghambat pelaksanaan pelayanan publik. "Sistem peraturan harus dikembangkan dengan baik. Inilah yang harus kita garap. Kalau kita akan membuat SOP, bagaimana SOP itu menjadi lebih sederhana, menjadi lebih baik, dan jangan sampai menjadi hambatan," Menristekdikti, Mohamad Nasir saat memberi arahan pada di hadapan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip) pada Workshop Penyusunan Draft Peraturan Senat Akademik tentang Manual Prosedur/Standard Operasional Prosedur (SOP) di Hotel d’SEASON Premiere Jepara, Sabtu (12/10/2019), mengutip siaran pers Kemenristekdikti.

Menristekdikti menambahkan, dengan penerapan peraturan berbasis sistem daring, maka perguruan tinggi dapat memetakan setiap peraturan yang ada dengan lebih efektif dan efisien. Perguruan tinggi dapat terhindar dari munculnya satu peraturan yang tidak harmonis dengan peraturan lainnya.

Menristekdikti menyarankan adanya evaluasi peraturan-peraturan di perguruan tinggi, yang kemungkinan saling mengunci atau berbenturan, supaya tidak menimbulkan problem (masalah) dalam implementasinya.

Menteri Nasir selanjutnya mengungkapkan bahwa berbagai peraturan yang saling bertolak belakang dan mengikat untuk suatu layanan, dapat menghambat masyarakat untuk mengakses layanan tersebut. Tidak hanya seluruh peraturan tersebut dirangkum menjadi satu sistem peraturan daring, namun Menristekdikti juga mendorong terbitnya peraturan baru untuk mendukung layanan berbasis daring, yang dapat diakses masyarakat dimana saja.

Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama mengungkapkan Undip saat ini mulai mengintegrasikan seluruh data dan layanan ke dalam sistem daring.

"Undip sekarang betul-betul telah menjalankan sistem terintegrasi (integrated system). Dulu saya ingat sewaktu jadi Rektor pertama kali, minta data yang sangat dasar untuk pengembangan Undip, yaitu 'prodi, akreditasinya apa, jumlah dosennya berapa, terus (data) ruang', data tersebut tidak ada; padahal itu kan data dasar untuk pengembangan universitas. Alhamdulillah sekarang, data-data tersebut mudah di dapat karena sistemnya telah dibuat oleh Bapak Dwi Cahyo (Direktur Keuangan Undip) dan disusun dengan baik, sehingga sekarang saya dengan mudah dapat melihat data keuangan seluruh fakultas, transaksinya, dimanapun saya berada," ungkap Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama.

Selain Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama, turut hadir dalam acara ini Ketua Senat Akademik Universitas Diponegoro (Undip) Sunarso, para pimpinan Undip, serta para anggota Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro.

Editor: Gokli