Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelas Kali Gelar Razia

Hingga Oktober 2019, UPT Samsat Batuaji Raih Rp 21 M Pajak Kendaraan
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 14-10-2019 | 17:16 WIB
Riko-juniandy1.jpg Honda-Batam
Kepala UPT Samsat Kecamatan Batuaji dan Sagulung, Riko Juniandy. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Pelaksana teknis (UPT) Samsat Batuaji sudah sebelas kali menggelar razia penertiban pajak kendaraan sepanjang tahun 2019 ini. Hasilnya, Rp 21,9 miliar uang pajak kendaraan telah diperoleh atau sekitar 83 persen dari target pendapatan Rp 26,7 miliar.

Kepala UPT Samsat Kecamatan Batuaji dan Sagulung, Riko Juniandy mengatakan, sesuai angka tersebut, maka telah 82 persen pendapatan pajak kendaraan yang mereka dapatkan jika dihitung dari total nilai target Rp 26,7 miliar di atas.

"Sejauh ini telah mencapai Rp 21,9 miliar rupiah, artinya sudah 82 persen target tercapai," ujarnya Senin (14/10/2019) pagi.

"Yang tadinya target awal kita Rp 33,3 miliar lebih, kemudian diturunkan menjadi Rp 26,7 miliar karena ada penurunan pajak saat ini," tambahnya.

Adapun penurunan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) data lengkapnya yaitu penyesuaian pajak kendaraan bermotor di bawah tahun 1999 adalah 50 persen. Kemudian untuk kendaraan tahun 2000-2003 yaitu 40 persen. Tahun 2004-2007 adalah 30 persen. Lalu 2008-2011 yaitu 20 persen. Kemudian 2012-2014 ialah 10 persen. Terakhir 2015-2019 tidak ada penurunan atau 0 persen.

Hal lainnya, untuk kegiatan sepanjang tahun ini total semuanya adalah 15 kali razia, yang mana lengkapnya adalah 10 kegiatan utama dan 5 kegiatan tambahan.

"Terhitung 11 kegiatan kita adakan ditambah hari ini, ada 4 kegiatan (tambahan) lagi yang akan kita agendakan di kawasan ini," terangnya.

Bagi Riko, Kecamatan Batuaji dan Sagulung adalah bagian dari wilayah rawan kecelakaan. Sehingga kegiatan ini sangat baik dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan safety ridding dan juga taat aturan hingga pajak kendaraan.

"Bahkan selentingan kita lihat, warga di sini memang terlihat lebih baik ditilang dari pada membayar pajak. Atau memang karena kondisi keadaan kali ya. Namun tetap kita imbau untuk lebih sadar pajak. Karena ini buat pembangunan daerah juga," ungkapnya.

Sementara itu untuk kegiatan yang diadakan sedari pukul 09:30 WIB hingga pukul 11:30 WIB hari ini, kurang lebih pendapat dari pajak kendaraan yang didapatkan adalah sekitar Rp 14 juta lebih.

"Pendapatan kita hari ini Rp 14 juta lebih, dan kepada warga tepetap kita akan selalu imbau untuk taat pajak membayar tepat pada waktunya, karena proses membayar pajak adalah menunjukkan peran serta kita sebagai warga negara dalam membantu peningkatan pendapatan daerah," pungkasnya.

Editor: Yudha