Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ruang Dermaga Semakin Sesak

Total 50 Kapal Ilegal Masih Membangkai di Dermaga PSDKP Batam
Oleh : Hendra
Kamis | 10-10-2019 | 13:04 WIB
kapal-mangkrak.jpg Honda-Batam

PKP Developer

50 unit kapal ilegal di Dermaga PSDKP Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Total 50 unit kapal ilegal hasil tangkapan negara, saat ini masih terdiam membangkai di kawasan dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembatan II Barelang, Pulau Setokok, Bulang, Batam.

Syamsu, Plt Kepala Pangkalan PSDKP Batam mengatakan, hingga saat ini tangkapan kapal yang ditempatkan di pangkalan PSDKP ada sekitar 50 Kapal, dengan data terbanyak adalah tangkapan tahun 2017 silam.

"Tangkapan kapal yang berada di PSDKP data lengkapnya yakni sebagai berikut; tahun 2015 ada 1 unit yang masih di pangkalan. 2016 masih ada sisa 6 unit. 2017 ada sekitar 23 kapal, 2018 ada sekitar 11 kapal, dan terakhir 2019 hingga sekarang ada 9 kapal," ujarnya saat diwawancara BATAMTODAY.COM, Kamis (10/10/2019) pagi.

Sementara itu dari sekian banyak kapal tersebut, Syamsu mengatakan paling banyak didominasi oleh kapal ikan ilegal asal Vietnam, yakni sebanyak 37 kapal, dan kemudian kapal tangkapan asal Malaysia sebanyak 9 unit.

"Lengkapnya yaitu, Thailand ada 1 unit kapal, Malaysia ada 9 unit. Selanjutnya Panama 1 unit, terus kapal lokal Indonesia ada 2 unit. Sisanya didominasi oleh Vietnam sebanyak 37 unit kapal," jelasnya.

Dari semua kapal tersebut, kata Syamsu rata-rata ditangkap karena penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Natuna dan Selat Malaka.

Hal lainnya, disebutkan dalam skala nasional telah terdapat 40 kapal telah ditenggelamkan di mana dari Kepulauan Riau sendiri, yakni tangakapan di Natuna ada 7 kapal yang telah ditenggelamkan dan Batam ada 6 kapal yang juga telah resmi ditenggelamkan.

"Yang telah ditenggelamkan untuk Kepri yaitu di Natuna 7 kapal, Batam 6 kapal. Sementara kota lainnya yakni Belawan 6 kapal, Pontianak 18 kapal, Sambas 3 kapal. Semuanya total 40 kapal secara nasional," terangnya.

"Dari 40 kapal yang telah resmi ditenggalamkan itu, didominasi dari Vietnam sebanyak 26 kapal. Ada juga Cina 2 kapal, Thailand 1 dan terakhir Malaysia 11 kapal," terangnya lagi.

Ia menyebutkan 40 kapal yang telah resmi ditenggalamkan tersebut secara status hukum telah incraht ditingkat pengadilan tingkat pertama, dan Mahkamah Agung.

Sementara di akhir wawancara, ia katakan. Menilik keterbatasan ruang di pangkalan PSDKP Batam, ia berharap agar sisa-sisa kapal yang berada di PSDKP segara diturunkan putusnya oleh Mahkamah Agung (MA).

"Memang tindak lanjutnya sejauh ini Mentri Susi telah sempat menyurati MA untuk mempercepat proses perkara-perkara upaya hukum dan kasasi kapal-kapal ini. Kita berharap agar segera cepat saja, karena ruang di dermaga sudah semakin sesak," pungkasnya.

Editor: Gokli