Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget dan Kios Liar di Sagulung
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 08-10-2019 | 18:04 WIB
penertiban-kios1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penertiban kios liar di Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasar kaget dan kios liar semi permanen di sepanjang jalan Pasar Mandalay kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah sempat ditertibkan, karena pembangunan jalur drainese, namun belakangan kembali beberapa kios kembali didirikan.

Senin (7/10/2019) kemarin, Satpol PP kota Batam kembali melakukan penertiban terhadap puluhan kios liar di kawasan Mandalay, dan penertiban ini sempat mendapatkan perlawanan dari pedagang yang telah lama berjualan di sekitar lokasi yang dianggao buffer zone tersebut.

"Memang sudah dilarang berjualan di atas lahan buffer zone, dan masyarakat menolak dengan dalih mereka tidak bisa berjualan, walau sebelumnya sudah kita bongkar untuk pembangunan drainase," ujar Camat Sagulung, Reza Kadafi, Selasa (8/10/2019).

Selama ini kata Reza, pihak Kecamatan Sagulung telah berkoordinasi dengan pihak pasar swasta agar pemilik kios liar di Mandalay diberi fasilitas gratis sewa selama setahun seperti di Pasar BBC, dan Pasar Seroja.

"Kita tidak dalam posisi menghalangi pedagang untuk berjualan dan pedagang juga diminta tidak menghalangi pembangunan Pemko," tegasnya

"Karena rencana di sepanjang jalan tersebut akan dibangun drainase dan wilayah greenzone," tambahnya.

Sementara itu pihak kecamatan jug telah menyarankan kepada masyarakat di Sagulung itu untuk berjualan di pasar yang telah mereka arahkan dengan gratis sewa selama satu tahun. Akan tetapi pedagang di sana tetap bersikeras untuk berjualan, karena telah lama berjualan di sana.

Akan tetapi, kata Reza, Pemko Batam akan terus memantau area jalan di Mandalay tersebut, apabila pedagang tetap bersikeras berjualan, makan mereka akan siap menindaknya.

"Segala sesuatu yang kita tertibkan, akan selalu diawasi," pungkasnya.

Editor: Yudha