Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agus Wibowo Dilantik Jadi Ketua DPRD Bintan Periode 2019-2024
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 23-09-2019 | 12:40 WIB
ketua-dewan-bintan-19.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Bintan periode 2019-2024. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Bintan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji unsur pimpinan periode 2019-2024, Senin (23/9/2019).

Dalam sidang paripurna itu, Agus Wibowo, kader Partai Demokrat dilantik menjadi Ketua DPRD Bintan periode 2019-2024. Sementara Nesar Ahmad yang pada periode sebelumnya menjadi ketua, periode sekarang ini menjadi wakil ketua.

Agus Wibowo dilantik bersama dua Wakil Ketua DPRD Bintan I dan II oleh Katua Pengadilan Negri Tanjungpinang, Admiral SH, MH, dalam rapat paripurna di Kantor DPRR Bintan, Bintan Buyu.

Sekwan Bintan, Hendri menyampaikan berlakunya masa jabatan Ketua DPRD Bintan Priode 2019-2024 sejak pemgambilan sumpah janji. Yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto pada 20 September 2019 di Tanjungpinang.

"Di mana dalam SK tersebut, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I DPRD Bintan Nesar Ahmda dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II Hartanto dari Partai Nasdem," tutur Hendri.

Dalam kesempatan itu, Agus Wibowo mengatakan, seluruh anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 harus sama-sama bersinergi dan menjalankan amanah yang diberikan.

Editor: Gokli