Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kembali Pimpin DPRD Batam, Nuryanto: Ada 10 PR yang Harus Rampung di Masa Sidang Pertama
Oleh : Putra Gema
Senin | 23-09-2019 | 12:28 WIB
dprd-batam-19.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Batam periode 2019-2024. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Resmi kembali menjabat Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto sebut ada 10 tugas yang harus diselesaikan dalam masa sidang pertama priode 2019-2024.

Dalam kata sambutannya, sebagai wakil rakyat, dia menjelaskan DPRD Batam harus mengembangkan diri dan profesional dalam melaksanakan tugas dan dapat menampung aspirasi seluruh keluhan masyarakat.

"Berdasarkan dari dokumen yang kami miliki, sebanyak 10 pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan, ini rampung dalam sidang paripurna pertama," kata Nuryanto di ruang Paripurna DPRD Batam, Senin (23/9/2019).

Beberapa PR anggota DPRD Batam masa jabatan 2019-2024 antara lain, alat kelengkapan dewan, perlindungan tenaga kerja, penyelesaian Pansus Kampung Tua, dan juga penetapan kembali tentang RPJMD Kota Batam.

"Saya berharap seluruh anggota DPRD Batam dapat merampungkan persoalan ini dengan cepat," tegasnya.

Sebelumnya, kader PDIP atas nama Nuryanto resmi kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam. Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dijabat kader Nasdem, Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II DPRD Batam dijabat kader Golkar, Ruslan M Ali Wasyim dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dijabat kader Gerindra, Iman Setiawan.

Editor: Gokli