Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Gebrak Gelar Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU KPK
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 19-09-2019 | 17:40 WIB
gebrak-teatrikal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua LSM Gebrak, Agung saat diwawancara wartawan. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah pemuda di Batam yang tergabung dalam LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan aksi teatrikal di kantor DPRD Batam sebagai bentuk penolakan revisi undang-undang KPK, Kamis (19/9/2019).

"Kupertanyakan kenapa generasi ku yang pintar telah hilang?," ujar mereka.

Tidak hanya itu, para pemuda ini juga membawa berbagai macam poster bertuliskan ucapan selamat kepada para koruptor atas disahkannya undang - undang yang menjamin masa tahanan mereka kedepannya. Bahkan poster yang berisi permintaan khusus agar Presiden Joko Widodo lebih fokus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Kurhatla) yang terjadi di beberapa provinsi saat ini.

"Ini adalah bentuk kekecewaan kami, terhadap keputusan yang diambil oleh Presiden. Yang terbakar adalah hutan, kenapa KPK yang dipadamkan," tegas Ketua LSM Gebrak, Agung.

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi terkesan dikendalikan oleh beberapa pihak. Dimana saat ini diketahui, bahwa KPK juga tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat daerah dan tingkat pusat.

Pengesahan UU yang digagas oleh pihak DPR RI juga dianggap semakin memperlemah KPK. Salah satunya adalah mengenai penerimaan pegawai KPK yang hanya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kenapa hanya ASN, kita tahu saat ini seluruh lembaga yang berisi ASN tidak pernah mencapai kerja yang maksimal. Mulai dari lembaga keamanan, hingga ke tingkat pemerintah kota/kabupaten," tegasnya.

Dengan pelemahan lembaga independent ini, ia juga menuturkan semakin melunturkan kepercayaan terhadap Presiden RI paska Pemilu yang lalu. Ia bahkan meminta, agar sebaiknya Presiden Jokowi lebih fokus terhadap beberapa kasus lain yang belum mendapatkan titik terang, dibandingkan dengan upaya pelemahan KPK yang digagas oleh para anggota DPR-RI.

"Untuk kasus luar biasa, dibutuhkan lembaga yang luar biasa. Untuk itu, lebih baik Presiden fokus terhadap beberapa kasus lain yang belum ada titik terang. Dibandingkan mengabulkab permintaan para anggota DPR-RI," paparnya.

Editor: Yudha