Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

71 Napi WNA di Lapas Barelang Didominasi Kasus Narkoba
Oleh : Hendra
Senin | 16-09-2019 | 12:52 WIB
surianto-barelang.jpg Honda-Batam
Kalapas Barelang, Surianto. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Batam, Surianto mengatakan, sejauh ini terdapat 71 orang warga binaan yang berstatus warga negara asing (WNA) yang ditahan di Lapas tersebut.

Keberadaan mereka di Lapas Barelang mayoritas didominasi kasus-kasus yang berhubungan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di negeri ini juga banyak dipengaruhi oleh invansi asing, karena Batam merupakan kawasan yang terletak di wilayah perbatasan dan lalu lintas internasional.

Dari 71 orang napi asing tersebut, Kalapas mengatakan, mayoritas kebanyakan napi asing ini dihuni oleh warga negara asal Tiongkok, Malaysia dan Singapura, dan yang terakhir masuk adalah beberapa orang asal negara Taiwan.

"Dari 71 napi asing itu, banyak terdapat warga negara asal Tiongkok, Malaysia, dan Singapura. Kasus paling dominan dari napi asing adalah narkoba, dan terakhir masuk lapas kita yakni dari Taiwan," ujarnya Surianto, beberapa hari yang lalu di ruangan kerjanya.

Sementara itu, Surianto melanjutkan, ada seorang narapidana asing kasus perlindungan anak yang merekam video yang sempat viral di Batam, warga binaan berstatus kewarganegaraan Inggris.

"Dia pidana sementara. Kita sekarang dalam komunikasi intens dengan kedutaan Inggris dalam artian penjaminan dan ikut memberikan perlindungan terhadap warga negaranya," terang Surianto.

"Dari kedutaan sendiri ada grasi untuk warga negaranya," pungkasnya.

Editor: Gokli