Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban Sosialisasi Pelayanan Visa dan Pelaporan TKA di KIB Lobam
Oleh : Harjo
Kamis | 12-09-2019 | 17:04 WIB
sosialisasi-imigrasi-kib1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sosialisasi pelayanan visa dan pelaporan tenaga kerja asing. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, kembali melakukan sosialisasi terkait pelayanan dan pengawasan keimigrasian terutama mengenai visa tenaga kerja asing (TKA) dan pelaporan tenaga kerja asing melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada pimpinan perusahaan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Kamis (12/9/2019).

Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungubam, Burhannudin menyampaikan dengan sosialisasi ini semua pihak dapat membantu pemahaman bagi para perusahaan dalam pengurusan perizinan para TKA.

"Sosialisasi diselenggarakan sekaligus menggelar kegiatan coffee morning bersama manajemen PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) dan para tenant di KIB Lobam," terangnya.

Dikatakan, memang ada keluhan terkait pengajuan izin tinggal online hingga saat ini, masih lama keluar notifnya dan waktu penyelesaian yang lebih dari waktu standar tiga hari.

"Hal tersebut dikarenakan dari sistem imigrasi masih dalam proses peralihan ke sistem baru simkim dua. Sehingga hal tersebut, terkadang masih mengalami gangguan, tapi pihak imigrasi terus melakukan perbaikan sistem. Namun, apabila sistem online gagal, maka bisa dilakukan secara manual di kantor Imigrasi," paparnya.

Editor: Yudha