Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agus Wibowo Jabat Ketua DPRD Bintan Periode 2019-2024
Oleh : Harjo
Kamis | 12-09-2019 | 16:40 WIB
AW1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPRD Bintan periode 2019-2024 Agus Wibowo. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Agus Wibowo (34) dari partai Demokrat ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bintan periode 2019-2024.

Agus Wibowo menyampaikan kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai ketua DPRD Bintan, sesuai dengan hasil rapat paripurna DPRD Bintan yang digelar pada hari ini, Kamis (12/9/2019).

"Ya, sesuai dnegan hasil rapat paripurna yang baru saja digelar, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepri," ungkapnya.

Politisi yang akrab dipanggil AW ini sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan periode sebelumnya. Penetapan sebagai Ketua DPRD Batam setelah memperoleh Surat Keputusan No 160/SK DPP/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 dari DPP Partai Demokrat.

SK tersebut diteken Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Editor: Yudha