Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wabup Lingga Desak Kades Berindat Tuntaskan Semua Tuntutan Warga
Oleh : Wandy
Kamis | 12-09-2019 | 13:40 WIB
nizar-berindat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wabup Lingga, M Nizar saat turun langsung ke Desa Berindat dan berdialog dengan warga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Beberapa waktu lalu warga Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa untuk meminta agar Kades Berindat diberhentikan dari jabatannya.

Hal tersebut dilakukan karena masyarakat merasa kecewa. Sebab ada beberapa pembangunan di Desa Berindat yang hingga saat ini tidak terselesaikan dan terbengkalai.

Tuntutan yang layangkan masyarakat Desa Berindat yakni terkait pembangunan gedung sekolah Paud yang dibangun menggunakan sisa lebih anggaran dana desa (Silpa DD) tahun 2018 ditambah ditambah Dana Desa (DD) 2019.

Yang mana pembangunan dengan pagu Rp 200 juta lebih yang ditargetkan selesai selama 45 hari kerja itu tak kunjung selesai hingga saat ini.

Lalu tuntutan masyarakat terkait pembangunan pagar lapangan voli. Pagar tersebut akan dibangun menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahap I tahun 2019.

Sehingga permasalahan tersebut mendapat respon dari Wakil Bupati Lingga M. Nizar yang langsung mendatangi lokasi.

Orang nomor dua di Bumi Bunda Tanah Melayu itu meminta kepada Kades agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut serta dapat terbuka dengan masyarakat. "Kita sudah minta kepada Kades untuk menuntaskan permasalahan seperti pembangunan gedung Paud dan pagar lapangan voli tersebut dapat diselesaikan pada akhir September 2019 ini," ujar Nizar, Kamis (12/9/2019).

Meski demikian, untuk proses audit tetap berjalan, walaupun dalam proses audit nantinya ada temuan penyalahan wewenang maka Bupati Lingga akan mengambil sikap tegas terhadap Kepala Desa Berindat tersebut.

"Nanti kalau memang hasil auditnya terbukti maka Bapak Bupati yang akan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Berindat," katanya.

Sementara itu, Kades Berindat, Idris mengaku permasalahan keterlambatan dalam proses pembangunan gedung Paud tersebut dikarenakan kayu yang habis sehingga pengerjaan terhenti.

"Untuk pengerjaan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2019 lalu, pada saat pengerjaan kita terkendala kayu yang habis sehingga pengerjaan sempat terhenti. Tetapi alhamdulilah dua hari yang lewat kayu sudah masuk dan hari ini tukang sudah bisa bekerja artinya tidak ada pemberhentian pekerjaan lagi karena bahan sudah ada," bebernya.

Ketika disinggung terkait dana desa yang dinyatakan warga sudah nol Rupiah, dia berkelit tidak bisa menjelaskan terkait permasalahan tersebut. "Kalau untuk itu saya tidak bisa menceritakan karena ini terkait keuangan. Nantikan pihak inspektorat akan mengaudit artinya hari ini yang menjadi persoalan kita adalah bagaimana menyelesaikan pekerjaan itu hingga selesai. Dan saya optimis selesai akhir September 2019 ini," ungkapnya.

Editor: Gokli