Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peluncuran Aplikasi Siskudes dan Sipades

Pemkab Lingga Gelar Rakernis Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Oleh : Wandy
Kamis | 12-09-2019 | 12:52 WIB
rakernis-siskaudes.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat kerja teknis terkait pengelolaan Keuangan dan Aset Desa tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di Gedung Nasional, Kecamatan Singkep, Kamis (12/9/2019). (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar rapat kerja teknis terkait pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2019, yang dilaksanakan di Gedung Nasional, Kecamatan Singkep, Kamis (12/9/2019). Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lingga M Nizar.

Dalam rapat yang dilaksanakan membahas tentang penerapan aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes) versi 2.0.2, mensosialisasikan penggunaan aplikasi sistem pengelolaan aset desa (Sipades). Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah pengelolaan di perangkat desa maupun pengelolaan aset desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga, Dodi Suhendra menuturkan, dalam penggunaan aplikasi Siskudes mempermudah pengelolaan di perangkat desa yang selama ini dilakukan secara manual.

Sebab menurut dia dalam pengelolaan dana desa yang menggunakan banyak tahapan seperti dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pertanggungjawaban serta laporan, maka diperlukan bantuan aplikasi.

"Dalam mengelola setiap tahapan tersebut diperlukan alat bantu untuk mempermudah. Sehingga dengan aplikasi ini sangat membantu sekali proses pengelolaan dari setiap tahapan, namun untuk penanggungjawab tetap kepala desa," kata Dodi saat diwawancarai, Kamis (12/9/2019).

Dodi juga menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan aset desa masih kurang optimal sebab masih menggunakan sistem manual serta belum adanya petunjuk teknis yang bisa mengarahkan pada pengelolaan yang lebih baik.

"Aset desa selama ini belum terkelola dengan baik masih bersifat manual desa juga belum mendapatkan pemahaman utuh terhadap bagaimana mengelola aset desa tersebut secara baik karena hanya pentunjuk umum yang mereka laksanakan," ungkapnya.

"Sehingga dengan adanya aplikasi ini mempermudah dalam pengelolaan aset daerah. Sebab di aplikasi tersebut ada menu-menu yang sudah berkiblat pada aturan dan tahapan. Mudah-mudahan dapat membantu proses pengelolaan kedepan," bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga, M Nizar menyampaikan bahwa pihaknya meminta terkait penyaluran dana desa harus segera di selesaikan dan dilaporkan oleh desa-desa yang ada di Kabupaten Lingga.

"Nantinya akan mengganggu jika tidak dilaporkan secara utuh seperti pencairan untuk tahap satu dan dua kalau tidak terpenuhi. Sebab di 2018 lalu ada dua desa di tahap ke tiga itu tidak bisa tersalurkan sehingga akan mempengaruhi jumlah transfer dari pusat ke dana desa Kabupaten Lingga akan berkurang," katanya.

"Sehingga di 2019 ini kita dapat pengurangan sekitar Rp 1,5 miliar seharusnya ini tidak boleh terjadi sebab kita membutuhkan uang. Sebab saat ini kita lagi merangkak untuk membangun desa. Jadi berharap sekali dengan kegiatan ini desa melalui operator desa yang hadir dapat mencermati dan memahami kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan aset dan keuangan, jadi tidak ada yang tidak tersalurkan yang dapat mengurangi hak-hak yang seharusnya mendapatkan," tambahnya.

Editor: Gokli