Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Polsek Belakangpadang Dirikan Pos di Pulau Terluar
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 12-09-2019 | 08:04 WIB
pulau-kasu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Peresmian Pos Bhabinkamtibmas di Pulau Kasu. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Belakangpadang - Polsek Belakangpadang mendirikan Pos Bhabinkamtibmas di Pulau Kasu yang merupakan pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Rabu (11/9/2019).

Pos di pulau terluar ini merupakan langka untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya. Dengan berdirinya pos tersebut, juga diharapkan bisa menciptakan rasa aman di tengah warga setempat.

Pos polisi tersebut diresmikan oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi, ditandai dengan pembukaan kain penutup plang bertuliskan Pos Bhabinkamtimas di depan bangunan yang berada di bibir pantai.

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi mengatakan, pihaknya sangat mewaspadai upaya penyelundupan terutama narkoba dari negara tetangga. Apalagi, hasil tangkapan narkoba selama ini selalu berasal dari Malaysia.

"Karena ini wilayah perbatasan yang dekat dengan negara Singapura dan Malaysia, kita waspadai adalah masalah keamanan dan masalah narkoba. Sehingga dengan balai ini kita bisa meberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dan lebih hati-hati," ujar Mudji, didampingi Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim.

Dengan dibangunnya Pos Bhabinkamtibmas tersebut, diharapkan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat dalam masalah kamtibmas di Pulau Kasu. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk dengan aturan-aturan mengenai narkoba maupun penyelundupan barang lainnya.

"Harapan kami dengan balai ini dibangun, semua kegiatan masyarakat yang ada di Pulau Kasu ini terkait apapun bisa dilakukan di Balai ini," tuturnya.

Adanya Pos Bhabinkamtibmas lanjut Mudji, ini juga dapat mempermudah koordinasi serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat terkait dengan permasalahan kamtibmas.

Dengan demikian, setiap ada permasalahan atau perselisihan di tengah-tengah masyarakat bisa diselesaikan di Pos Bhabinkamtibmas dan tidak perlu lagi dibawa ke Polsek Belakangpadang atau Polresta Barelang.

"Ada rencana untuk membangun di tempat lain. Kedepannya akan kita buat lagi di tempat yang jauh dari pantauan kita. Kita akan coba memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap Balai Kamtibmas yang ada di pulau-pulau," jelasnya.

Sementara Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim, menyebutkan, dengan adanya pos ini, juga memudahkan pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang menyeberangi pulau ke Belakangpadang untuk berurusan dengan polisi.

"Adanya pos ini, bisa sebagai penyambung tangan Polsek Belakangpadang kepada masyarakat Pulau Kasu. Sehingga hal-hal yang bisa ditangani di pos ini, tidak perlu lagi masyarakat harus menyebrang ke Belakangpadang," pungkasnya.

Editor: Gokli