Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Bentuk Satgas Karthutla Hingga ke Pesisir Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 23-08-2019 | 20:04 WIB
satgas-karhutla1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satgas Karhutla di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan tampaknya serius akan, kasus kebakaran lahan dan hutan (karhuta) yang terjadi di Kabupaten Bintan. Pihaknya pun tidak segan-segara menindak pelaku yang sengaja melakuka pembakaran hutan.

Seperti halnya di Kecamatan Mantang, tiga pilar bersinergi menjadi Satgas Karhutla untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti, bagi siapa saja dengan sengaja melakukan pembakaran hutan.

Camat Mantang, Pilihan menyampaikan dalam pembentikan Satgas Kathutla di wilayah kerjanya itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Bintan, Dandim 0315/Bintan serta Bupati Bintan.

Menurut Pilihan, Kecamatan Mantang banyak terpisah pulau - pulau, terkait hal itu perlu mengambil langkah untuk mengantisipasi terkait Karhutla tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar melalui Bripka M. Bimbo Vorio mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan khususnya Kecamatan Mantang yang telah ikut berpartisipasi bersama-sama dengan TNI- Polri dalam mencegah serta menangani terjadinya Karhutla.

"Permasalahan Karhutla ini menjadi permasalahan yang serius dan penting kita tangani bersama. Terkait hal tersebut apabila sudah terbentuk team satgas Karhutla Kecamatan Mantang, perlu adanya keaktifan kita dalam menanggapi permasalahan Karhutla tersebut," kata Bimbo, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, sambung Bimbo yang penting dipersiapkam selain Posko, Peralatan serta Transportasi khususnya Transportasi antar pulau perlu. "Kenapa transportasi, mengingat letak kita yang terpisah oleh lautan," kata Bimbo.

Ia pun berharap peran aktif masyarakat Kecamatan Mantang juga perlu sebagai sumber informasi terkait Karhutla serta Berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Mantang.

Editor: Yudha