Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Perubahan 2019 Meningkat 4,76 Persen

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati KUPA PPAS Tahun 2019
Oleh : Ismail
Jum\'at | 16-08-2019 | 17:04 WIB
paripurna-dprd-kepri22.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri dan Pemprov Kepri menyepakati besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019. Dalam kesepakatan ini, APBD Perubahan provinsi Kepri tidak mengalami peningkatan sebesar 4,76 persen.

Jika dalam APBD murni, total anggaran Kepri mencapai Rp3,659 triliun, maka dalam APBD Perubahan meningkat menjadi Rp 3,833 triliun.

"Untuk APBD Perubahan ini kita mengalami peningkatan 4,76 persen atau sebesar Rp 178 miliar," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kepri dengan Pemprov Kepri di ruang paripurna DPRD Kepri, Jumat (16/8/2019).

Ia mengemukakan, dengan meningkatnya anggaran APBD Perubahan ini maka rencana pendatan asli daerah juga akan diproyeksikan mengalami peningkatan 2,3 persen. Yang semulanya diproyeksikan Rp 3,69 triliun menjadi Rp 3,713 triliun pada APBD-P 2019.

"Jumlah ini berasal dari sektor penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah," ungkapnya.

Dengan telah disepakatinya KUPA PPAS tahun 2019 ini, lanjut Jumaga, nota kesepahaman ini langsung dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dam Pemprov Kepri.

"Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di komisi-komisi dengan mitra-mitranya. Diharapkan pengesahan APBD Perubahan ini akan dilakukan secepatnya," katanya.

Editor: Yudha