Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Kementerian PUPR Kaji Penyebab Kerusakan Jembatan II Dompak Tanjungpinang
Oleh : Redaksi
Rabu | 14-08-2019 | 10:52 WIB
investigasi-II.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Kementerian PUPR mengkaji penyebab kerusakan Jembatan II Dompak. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim dari Komisi Keamanan Jembatan, Terowongan dan Jalan Kementerian PUPR mengkaji penyebab kerusakan pondasi pada Jembatan II Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Tim pusat itu didampingi Dinas PUPR Kepri meninjau dan mengambil sampel pada bagian pondasi yang rusak di Jembatan II Pulau Dompak, Selasa (13/8/2019).

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Suryani mengatakan, tim tersebut mengambil sampel pada bagian pondasi yang rusak, air laut dan biota yang hidup di sekitarnya. Dari hasil kajian mereka akan diketahui penyebab kerusakan jembatan itu.

"Besok akan diketahui hasilnya apa," katanya, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Komisi III DPRD Kepri tadi pagi juga membahas soal anggaran dan teknis pelaksanaan perbaikan jembatan tersebut. Perbaikan jembatan perlu dilakukan secepatnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pondasi jembatan sudah keropos.

Dari Dinas PUPR Kepri tadi juga sudah menyampaikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan itu. Namun Komisi III DPRD Kepri minta penjelasan lebih teknis terkait kebutuhan anggaran.

"Anggaran diusulkan Rp 5 miliar, tentu ada dasarnya. Itu yang belum dijelaskan kepada kami," ujarnya.

DPRD Kepri sudah meminta data itu kepada Dinas PUPR Kepri, namun sampai sekarang belum diberikan. Data itu penting sebagai landasan perencanaan terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Dari data itu akan diketahui berapa lama masa pemeliharaan jembatan tersebut. Dalam data itu juga akan diketahui bahan-bahan yang dilaporkan kepada pemerintah dengan yang dipergunakan untuk membangun jembatan.

"Data itu dibutuhkan sebagai landasan dalam mengambil tindakan agar tidak melanggar hukum," katanya.

Editor: Gokli