Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengesahan Ranperda APBD-P Dijadwalkan Tadi Malam di DPRD Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 13-08-2019 | 08:05 WIB
rapat-dprd.jpg Honda-Batam
Persiapan Ranperda APBDP di DPRD Batam. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Laporan badan anggaran atas pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Batam tahun 2019 dijadwalkan disahkan, Senin (12/8/2019) malam.

Pengesahan Ranperda APBD-P ini dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kota Batam pada pukul 21.30 WIB. Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, beberapa pejabat serta LSM di Kota Batam telah berada di DPRD Kota Batam.

Beberapa di antara pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terlihat telah hadir mulai dari pukul 21.00 WIB, yakni Kadis DLH Batam, Herman Rozi, Kadisprindag Batam, Gustian Riau, Kadis Pariwisata Batam Ardi Winata, dan beberapa LSM.

Namun, agenda yang seharusnya berlangsung pada pukul 21.00 WIB belum juga terselenggara.

Sebelumnya, rapat yang sedianya akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) diskors hingga dua kali, lantaran banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir.

Dari 50 orang anggota Dewan, hanya 22 orang saja hadir di ruang Paripurna. Jumlah ini tentu tak kuorum lantaran tak mencapai batas minimal jumlah anggota untuk menyelenggarakan rapat paripurna.

Jumlah tersebut disampaikan oleh Seketaris Dewan pada saat membacakan absensi kehadiran anggota DPRD Kota Batam.

"Baru 22 anggota DPRD yang hadir dan 28 orang anggota lainnya masih ditunggu kehadirannya," kata Asril, Senin (12/8/2019) siang.

Rapat paripurna DPRD ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB masih juga belum dimulai karena banyak anggota Dewan yang belum hadir.

Sementara itu pimpinan rapat, Iman Setiawan mengatakan bahwa, rapat paripurna terpaksa diskors sampai minimal 26 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir.

"Kita skors untuk menunggu kehadiran yang lain," ujarnya.

Editor: Chandra