Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Komisi VII DPR RI Tinjau Penimbunan Limbah Plastik Impor di Batam
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 05-07-2019 | 10:40 WIB
limbah-b3-impor.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Limbah plastik impor mengandung B3 di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi VII DPR RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Jumat (05/07/2019).

Kedatangan Komisi VII DPR RI yang membidangi Lingkungan Hidup, Energi, Riset, dan Tehnologi ini, terkait adanya sampah plastik mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ditemukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Rombongan Komisi VII DPR RI dijadwalkan tiba di Batam, Jumat siang. Awalnya, akan dilakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di Gedung Graha Kepri sekitar pukul 13.30 WIB.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke sejumlah industri plastik yang ada di Kota Batam. Salah satu di antaranya adalah ke lokasi penimbunan sampah imprt, PT Tan Indo Sukses, Batuaji, kemudian PT Royal Citra Bersama, Nongsa, Batam.

Sebelumnya, kedatangan anggota DPR RI diduga berkaitan dengan wacana reekspor 38 kontainer terkontaminasi limbah B3, dan 11 kontainer mengandung sampah yang saat ini diketahui masih berada di Pelabuhan Bongkar Muat, Batuampar. Di mana hal ini menunjukkan adanya dukungan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

Pihak Bea Cukai Tipe B Batam, melalui Kabid Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, untuk segera melakukan reekspor kontainer yang terbukti mengandung limbah B3. Walau begitu, dia juga menjelaskan saat ini belum dapat memberikan kepastian, mengenai jadwal pertemuan tersebut.

Editor: Gokli