Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Survei BNNP Kepri dan LIPI

16 Ribu Pekerja di Batam Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Oleh : Ismail
Selasa | 25-06-2019 | 11:04 WIB
ka-bbnp-kepri-RN.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen (Pol) Richard Nainggolan. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada sekitar 16 ribu kalangan pekerja di Kota Batam terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen (Pol) Richard Nainggolan mengungkapkan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Kota Batam.

"Saat itu fokus survei ini menyasar pada pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga," katanya, Selasa (25/6/2019).

Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2016 lalu BNN bersama Universitas Indonesia (UI) juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahguna narkoba di wilayah Kepri secara umum. Hasilnya pun cukup mengejutkan. Karena diperoleh hasil sebanyak 26.540 warga Kepri yang terlibat barang haram tersebut.

"Kepri menyumbang 1,7 persen penyalahgunaan narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang," ungkapnya.

Menurut Richard, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba. Hal itu dikarenakan hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba.

Pengaruh narkoba juga sudah berhasil masuk ke berbagai kalangan masyarakat, hingga berpotensi merusak kemajuan, daya saing serta masa depan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, BNN akan terus berupaya menekan pengaruh narkoba ke semua lini kehidupan masyarakat mulai dari melakukan penyuluhan di lingkungan keluarga, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu, serta bertindak tegas terhadap para sindikat pengedar narkoba.

"Pemberian hukuman mati kepada pengedar itu sudah konstitusional," imbuhnya.

Editor: Gokli