Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hadiri RDP di Komisi I, Kepala BC Batam belum Ungkap Hasil Lab Limbah Plasik Impor
Oleh : Nando Sirait
Senin | 24-06-2019 | 18:52 WIB
rdp-plastik1.jpg Honda-Batam
Rapat Dengar Pendapat impor sampah plastik di Komisi I DPRD Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai impor sampah plastik yang menjadi polemik di tengah masyarakat dalam beberapa hari belakangan ini.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi I itu dihadiri Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata. Dalam kesempatan tersebut, Susila mengakui bahwa saat ini hasil pemeriksaan laboratorium telah keluar.

Namun mengenai hasilnya, katanya, belum dapat disampaikan ke umum. Saat ini hasil lab juga telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

"Untuk hasil lab memang sudah keluar, tapi baru kita serahkan ke pihak kementerian, belum untuk umum. Kita tunggu saja, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan keluar," tuturnya.

Susila melanjutkan dari 9 importir bahan baku plastik yang masuk ke Batam, 1 perusahaan importir sedang dalam proses pemeriksaan dikarenakan tidak memiliki syarat untuk registrasi kepabeanan.

"Untuk diketahui, ada 9 importir untuk bahan baku yang masuk ke Batam. Namun ada satu yang memang kita blokir karena tidak melengkapi syarat kepabeanan. Dan untuk 65 kontainer yang kita periksa kemarin, hanya berasal dari 4 perusahaan," paparnya.

Untuk tindak lanjut, pihaknya akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Apabila dari pemeriksaan sampel bahan baku plastik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), maka pihaknya akan mengikuti Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 tahun 2016, dan akan melakukan re-ekspor ke negara asal.

"Saat ini, kita sedang mengikuti instruksi pemerintag pusat. Apabila terbukti, maka kita akan ikuti Permendag 31 tahun 2016, dan kontainer beserta isinya akan kita ikspor kembali ke negara asal," lanjutnya.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, mengaku saat ini tengah menjadwalkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi kontainer tersebut berada. Di mana hal ini merupakan hasil dari rapat dan juga sebagai upaya membuktikan bahwa proses penyidikan terhadap keberadaan limbah plastik kepada masyarakat Kota Batam.

"Dari hasil rapat tadi, kita akan jadwalkan besok untuk melakukan sidak ke lapangan. Dengan adanya RDP ini kan semua pertanyaan masyarakat yang belum terjawab jadinya terang benderang," ungkapnya.

Editor: Yudha