Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Anggarkan Bantuan Mobil Tahanan untuk Kejaksaan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 24-06-2019 | 18:28 WIB
kendaran-tahanan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kendaraan Tahanan Kejaksaan Negeri Batam (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam menganggarkan bantuan mobil operasional tahanan ke Kejaksaan Negeri Batam di APBD 2020.

Hal tersebut diungkapkan mantan pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam Filpan Fajar D Laia, yang saat ini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) Kejati Jambi, di Kejari Batam, Senin (24/6/2019).

Filpan mengatakan, bantuan tersebut karena kendaraan oprasional tahanan Kejari Batam sudah tidak layak lagi.

"Semua ini untuk kebaikan kita bersama, jangan nantinya ketika mobil oprasional tahanan ini terbalik baru kita pusing-pusing," kata Filpan.

Menurutnya, permasalahan kendaraan operasional tahanan ini sebelumnya sudah beberapa kali disampikan ke pusat, namun selalu terkendala karena anggaran.

"Kami langsung bertemu dengan pimpinan. Namun karena terkendala pengurangan anggaran maka kami terkendala. Makanya pengadaan mobil tahanan dengan terpaksa dipending," ujarnya.

Beruntung hal tersebut langsung ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan langsung mengambil langkah untuk menyusun anggaran tersebut.

"Kami sudah sampaikan kepada beliau bahwa kami kekurangan ataupun terkendala terkait mobil tahanan. Beliau (Nuryanto) pun langsung menyetujui kendaraan oprasional yang dianggarkan Badan Anggaran DPRD Batam pada APBD murni tahun depan," tutupnya.

Editor: Yudha