Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Bintan Utara Gelar Rapat Antar Instansi Terkait Keberadaan Orang Asing
Oleh : Harjo
Kamis | 20-06-2019 | 10:40 WIB
rapat-timpora-uban-19.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Timpora Bintan Utara saat melakukan rapat terkait keberadaan orang asing. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Bintan Utara menggelar rapat koordinasi bersama instansi dan unsur terkait di aula kantor Camat Bintan Utara, Kamis (20/6/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban, Burhannudin, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing, terkait aktivitasnya di tengah masyarakat. Karena prinsip keberadaan orang asing di Indonesia hanya orang asing yang bermanfaat yang bisa tinggal di Indonesia.

Dengan sudah adanya Timpora hingga tingkat kecamatan, jelas pengawasan harus terus ditingkatkan. Dengan harapan semakin kompak, dan saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing yang ada di lingkungan sekitarnya.

"Semoga semua pihak, bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan, sehingga apabila ada temuan terhadap orang asing yang melanggar aturan yang berlaku, bisa segera diambil tindakan secara hukum," harapnya.

Camat Bintan Utara, Raja Lukman menekankan, terkait letak geografis Bintan yang berbatasan langsung dnegan negara tetangga. Maka, menjadi tugas bersama dalam melakukan pengawasan terhadap keberdaan orang asing.

"Kepada Lurah dan masyarakat, memang harus bersinergi dalam pengawasan tersebut. Baik di tengah masyarakat, perusahaan termasuk di tempat ibadah. Karena demi kenyamanan dan ketentraman bersama," katanya.

Dalam rapat tersebut, dihadiri langsung Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Ahmad Firmansyah, para perwakilan Lurah, Kepala Desa Lancang Kuning, perwakilan Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan unsur terkait lainnya.

Editor: Gokli