Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akses Jalan Ditutup, Warga Perumahan Mega Sedayu PN Karimun Protes
Oleh : Wandy
Kamis | 20-06-2019 | 08:52 WIB
akses-ditutup.jpg Honda-Batam
Akses Jalan Utama Perumahan Mega Sedayu PN diTutup oleh PT Timah Tbk. (Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Warga Perumahan Mega Sedayu PN, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, melakukan aksi protes karena jalan yang merupakan akses utama ke perumahan mereka ditutup, Rabu (19/6/2019).

Penutupan jalan tersebut dilakukan pemilik lahan, yakni PT Timah Tbk, tanpa bermusyawarah terlebih dahulu dengna warga perumahan tersebut. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga perumahan.

"Seharusnya mereka beri tahu warga di sini. Ini main langsung blokir saja. Jadi ketika ada warga yang pulang kerja hendak melintas jalam tersebut pun kaget, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," kata Anto, salah seorang warga perumahan Mega Sedayu PN, saat diwawancarai, Rabu sore.

Hal serupa juga dilayangkan warga lainnya, mereka memohon agar jalan utama tersebut tidak ditutup. Karena menurutnya, jika nanti ada yang sakit atau mau melahirkan akan repot.

"Kita juga sudah bicarakan dengan developer perumahan ini. Kita minta jalan utama itu segera dibuka. Soalnya kami mau keluar susah, anak mau sekolah, suami mau kerja. Kalau tiba-tiba tengah malam ada yang sakit gimana. Kami mohon bertenggang rasa lah sedikit terhadap warga disini," ujar Agustina.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, lahan itu milik perusahaan dengan kepemilikan yang sah. Pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak berwajib terkait pemagaran jalan tersebut.

"Lahan yang dimaksud adalah lahan dengan kepemilikan sah dari perusahaan, dalam hal ini PT Timah. Kita juga telah melaporkan kepada pihak yang berwajib terkait pembangunan fasilitas jalan tersebut di atas lahan perusahaan," kata Anggi saat dikonfirmasi.

Menurut dia, pemagaran yang dilakukan pihak perusahaan sangat beralasan, karena untuk pengamanan aset perusahaan dan juga aset milik negara.

"Pemagaran sebagai bentuk pengamanan aset perusahaan, yang notabenenya juga aset negara. Sehingga area jalan tersebut perlu ditutup," katanya.

Terlihat papan untuk cor jalan tersebut telah berdiri, hanya saja belum dilakukan penyemenan karena warga protes. Pihak developer perumahan bersama PT Timah Tbk dipertemukan di Polres Karimun untuk mencarikan jalan keluar atas pemagaran jalan di perumahan Mega Sedayu PN.

Editor: Chandra