Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PBB Desak Penyelidikan Kematian Mohammed Morsi
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-06-2019 | 14:16 WIB
mursi-mesir1.jpg Honda-Batam
Presiden Mesir Mohammed Morsi saat menjalani persidangan di Kairo, Mesir, 8 Mei 2014. Pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman pidana 20 tahun penjara terhadap bekas Presiden Mesir Mohamed Mursi. (Foto: AP/Tarek el-Gabbas)

BATAMTODAY.COM, Kairo - PBB telah menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan atas kematian mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi di pengadilan awal pekan ini.

Kantor hak asasi manusia PBB pada hari Selasa (18/6/2019) mengatakan, penyelidikan harus mencakup semua aspek perawatannya selama hampir enam tahun penahanannya.

Baca: Human Rights Watch Mengecam Kematian Morsi

"Kekhawatiran telah dikemukakan mengenai kondisi penahanan Morsi, termasuk akses ke perawatan medis yang memadai, serta akses yang memadai ke pengacara dan keluarganya," kata jurubicara hak asasi manusia PBB Rupert Colville dalam sebuah pernyataan.

"Penyelidikan harus dilakukan oleh pengadilan atau otoritas kompeten lainnya yang independen dari otoritas yang ditahan dan diberi mandat untuk melakukan investigasi yang cepat, tidak memihak, dan efektif mengenai keadaan dan penyebab kematiannya," tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera

Sumber: RMOL
Editor: Dardani