Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Respon Catatan BPK RI

Bupati Anambas Perintahkan Seluruh OPD Segera Perbaiki LKPJ Anggaran 2018
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 14-06-2019 | 16:16 WIB
abdul-harris1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Anambas, Abdul Harris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas perintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperbaiki catatan administrasi atau nomenklatur dalam penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.

Hal tersebut merujuk dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau.

"Sewaktu menerima LHP BPK di Batam, ada beberapa catatan yang diberikan BPK yaitu tentang administrasi dan nomenklatur penggunaan anggaran tahun 2018. Tenggat waktu untuk memperbaiki ini diberikan selama 60 hari, dan saat ini sudah digesa," kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (14/6/2019).

Haris sangat bersyukur Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2018 lalu tidak ada temuan BPK. Menurutnya, ada peningkatan dalam memperbaiki kinerja dan laporan penggunaan anggaran.

"Kami harap tertib administrasi ini lebih diprioritaskan, karena kita harus berkomitmen untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di tahun anggaran yang akan datang," terangnya.

Menurut Haris, catatan dari BPK terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2018 menjadi acuan untuk laporan pertanggungjawaban untuk tahun anggaran berikutnya.

"Kita sudah punya acuan, ke depan kami akan terlebih dahulu memeriksa laporan dari OPD sebelum diserahkan ke BPK. Sehingga catatan administrasi itu bisa diminimalisir," jelasnya

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2018. Hal tersebut diketahui setelah BPKR RI Perwakilan Kepri menyerahkan LHP BPK kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (27/5/2019) di Batam.

"Untuk hasil audit penggunaan anggaran 2018, kita kembali meraih WTP dari BPK. Alhamdulillah, Anambas mampu mempertahankan WTP secara beruntun," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Haris mengakui, keberhasilan Pemkab Anambas meraih WTP merupakan wujud kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan transparan. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi untuk mempertahankan WTP.

"Keberhasilan meraih WTP tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu agar prestasi itu bisa dipertahankan. Karena mempertahankan lebih sulit dibandingkan meraih. Untuk itu kami selalu mengingatkan ASN untuk lebih giat bekerja sesuai UU yang berlaku," jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Anambas, Amat Yani mengapresiasi prestasi tersebut. Meski meraih WTP bulam berarti LHP BPK untuk tahun anggaran 2018 itu tanpa temuan.

"Temuan itu sifatnya administrasi yang dapat diperbaiki. Kami harap itu segera ditindaklanjuti. Baik dalam sistem maupun pelayanan," ucapnya.

Editor: Yudha