Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Danlanal Ranai Minta Peserta Yacht Rally to Natuna 2019 Wajib Hidupkan AIS Kapal
Oleh : Kalit
Jumat | 14-06-2019 | 11:52 WIB
kal-sengiap-ranai.jpg Honda-Batam
Danlanal Ranai, Kolonel Harry Setyawan melakukan patroli di Perairan Senua dengan Kal Sengiap, memastikan Kapal Yacht menghidupkan AIS. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Komandan Lanal Ranai, Kolonel Harry Setyawan melaksanakan patroli pengecekan kapal peserta Yacht Rally to Natuna 2019 menggunakan kapal Kal Sengiap di seputaran Perairan Senua setelah mendapat informasi dari Ditpolairud tentang adanya Kapal Yacht dari Nongsa Point Marina Batam menuju Anambas yang hilang kontak, dengan nama MY KRIBIEN II GT 85 berbendera Malaysia pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 09.30 WIB.

Namun, setelah menyalakan AIS (Automatic Identification System) pihak Lanal dapat mengetahui keberadaan kapal MY KRIBIEN II telah berhasil ditemukan dan posisinya berada di Pulau Air Abu (Kiabu) menuju Pulau Tarempa di Siantan.

Terkait hal ini, Kolonel Harry melakukan peninjauan pengecekan dalam rangka memastikan jumlah peserta Yacht Rally to Natuna 2019 yang berada di Perairan Natuna wajib menyalakan AIS (Automatic Identification System) sehingga Puskodal Lanal Ranai dan Radar Kal Sengiap dapat melakukan pengawasan dan pendataan baik data kapal maupun data crew Kapal Yacht tersebut.

"Hasil pantauan, tidak semua Kapal Yacht menyalakan AIS. Dari 28 Kapal Yacht yang terdaftar, hanya 11 kapal yang menyalakan AIS-nya," ucap Kolonel Harry Setyawan kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (14/6/2019).

Lanjut Kolenel Harry, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Perhubungan juga telah mengeluarkan peraturan sehubungan dengan AIS, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 7 tahun 2019 tentang Pemasangan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.

Di dalam pasal 3 peraturan tersebut menyebutkan, bahwa Kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di Perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS. "Berdasarkan peraturan Internasional Pelayaran SOLAS/Safety Of Live At Sea (Keselamatan Hidup di Laut) menyatakan bahwa tujuan penggunaan AIS adalah untuk meningkatkan keselamatan kehidupan di laut, keamanan dan efisiensi navigasi, serta perlindungan lingkungan laut," terangnya.

Diharapkan pihak penyelenggara Rally Yacht to Natuna 2019 dapat memberikan informasi dan penekanan kepada para peserta agar mereka mematuhi segala aturan yang berlaku di wilayah NKRI, termasuk menghidupkan AIS, aturan Pelayaran, Kepelabuhanan, Keimigrasian dan Karantina. Agar ke depannya pada pelaksanaan Rally Yacht tahun 2020 pihak Panitia melaksanakan koordinasi yang lebih baik dengan pihak berwenang dalam hal ini pihak Imigrasi, Syahbandar, Karantina, TNI AL dan Kepolisian di Natuna.

Editor: Gokli