Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Lingga Deklarasi Tolak Kerusuhan Gugatan PHPU Pilpres 2019
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 13-06-2019 | 16:16 WIB
deklarasi-lingga11.jpg Honda-Batam
Deklarasi tolak kerusuhan gugatan PHPU Pilpres. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Masyarakat Kabupaten Lingga dari berbagai kalangan dengan tegas menolak aksi provokasi dan anarkis yang menjurus ke arah kerusuhan, terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terungkap dalam pertemuan sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan LSM Kabupaten Lingga di Kedai Kopi Olek Dabosingkep, Rabu (12/6/2019) kemarin.

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Lingga agar menolak kerusuhan yang akan terjadi di Jakarta, yang diperkirakan berkumpulnya massa dalam pelaksanaan keputusan Sidang di Mahkamah Konstitusi. Jangan ada kelompok, organisasi atau keluarga yang ikut serta ke jakarta untuk melakukan unjuk rasa tersebut. Lingga damai maka Kepri damai," tegas Ridwan Mahadum, salah satu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lingga.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga, untuk tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini masa sosial media.

"Kami mengajak setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya," tuturnya.

Dari hasil pertemuan itu, seluruh tokoh memutuskan untuk menolak dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK.

Hal ini disepakati dengan cara menandatangani banner yang bertuliskan "Lingga Kepulauan Riau, Kami Menolak Kerusuhan, Damailah Indonesiaku", kemudian dilanjutkan dengan mendeklarasikan menolak kerusuhan.

Editor: Yudha