Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Langsung Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Oleh : Ismail
Jum\'at | 24-05-2019 | 17:04 WIB
paripurna-istimewa12.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Kepri atas LHP keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2018. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah mendapat sejumlah catatan dan temuan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Badam Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau langsung menindaklanjuti melakukan pembenahan terhadap sejumlah temuan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, pihaknya langsung menginstruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi semua temuan BPK tersebut. Terutama, sejumlah OPD yang langsung diberikan atensi melalui LHP-BPK RI dalam program hibah kepada masyarakat atau pihak ketiga dengan nilai Rp 366 miliar

"Tadi sudah kita rapatkan supaya OPD itu melengkapi. Semua OPD terkait sudah saya beri deadline sebulan untuk menyelesaikan," ujarnya, di Pulau Dompak, Jumat (24/5/2019).

Ia menjelaskan, program dana hibah yang menjadi temuan BPK itu tidak seluruhnya dari tahun anggaran 2018. Namun, sudah ada sejak 2013 lalu. Sebab adanya temuan itu, yakni belum tercantumnya tanda tangan dari penerima hibah dalam dokumen pertanggungjawaban. Sehingga temuan tersebut masuk dalam temuan administrasi.

"Hanya tinggal administrasinya saja. Barangnya sudah ada. Mungkin itu terjadi karena dulu masih pola lama. Tapi saya sudah tegaskan ke depan tidak ada lagi seperti ini," jelasnya.

Mengenai adanya temuan lain seperti kelebihan penganggaran di tiga OPD lingkup Pemprov Kepri dengan nilai sebesar Rp 6.9 miliar serta kelebihan volume pekerjaan dengan nilai Rp 600 juta, dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi di Disdik Kepri sebesar Rp 900 juta.

Ia menyebut, sesuai instruksi BPK, OPD yang terkait dengan hal itu telah diminta untuk mengembalikan anggaran tersebut dalam waktu 60 hari kerja. Namun, sayangnya Arif mengaku tidak ingat saat ditanya nama OPD yang penganggarannya menjadi temuan BPK itu.

"Kalau misal ada kelebihan bayar harus dikembalikan. Itu harus diselesaikan, karena itu kewajiban kita," pungkasnya.

Editor: Yudha