Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran Tersedia, THR ASN Pemkab Anambas Cair Mulai 24 Mei
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 15-05-2019 | 16:40 WIB
THR11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas siapkan anggaran Rp 17,9 miliar untuk penyaluran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS). Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, memastikan THR atau gaji ke-14 akan disalurkan pada 24 Mei 2019 mendatang.

"THR akan disalurkan mulai 24 Mei mendatang sesuai surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Sementara gaji ke-13 akan disalurkan Juli mendatang," kata Azwandi, Kepala BKD Anambas, Rabu (15/4/2019).

Azwandi menguraikan, penyaluran THR sesuai dengan penerimaan PNS yaitu gaji pokok dan tunjangan penghasilan atau tunjangan kesejahteraan pegawai.

"Total anggaran yang kami siapkan untuk THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 17,9 miliar. Dengan jumlah seluruh PNS Anambas 1500 lebih," urainya.

Berbeda dengan PNS, Pemerintah Daerah hanya mempersiapkan gaji sebagai THR kepada CPNS. Karena belum ada nomenklatur penyaluran THR beserta tunjangan kepada CPNS.

"CPNS hanya mendapat gaji, karena belum ada aturan yang mengatur THR CPNS ikut beserta tunjangan," jelasnya.

Editor: Yudha