Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Pemilu, Sidang Paripurna DPRD Kepri Hanya Dihadiri 10 Anggota Dewan
Oleh : Ismail
Senin | 22-04-2019 | 15:52 WIB
paripurna-sepi11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sidang paripurna DPRD Kepri hanya dihadiri 10 anggota dewan. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) berlangsung sepi.

Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi tentang ranperda bangunan berciri khas melayu itu hanya dihadiri 10 orang anggota DPRD Kepri pada, Senin (22/4/2019).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat membuka paripurna tersebut menyebutkan, kendati tidak dihadiri keseluruhan fraksi. Namun, pihaknya telah mengonfirmasi masing-masing ketua fraksi agar paripurna dapat dilanjutkan meski tidak mencapai batas kuorum.

"Fraksi yang tidak hadir sudah memberikan konfirmasi. Sehingga paripurna tetap dapat digelar," ungkap Jumaga.

Ia memaparkan, berdasarkan absen secara keseluruhan hanya 12 orang anggota DPRD Kepri yang hadir dalam paripurna tersebut. Sementara dari keenam fraksi yang ada, hanya dua hanya dua fraksi yang tidak hadir. Yakni, Fraksi Kebangkitan Nasional dan Fraksi Gerindra.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, ketidakhadiran sejumlah legislator ini, tentunya melaksanakan tanggungjawab partai. Artinya bukan hanya untuk kepentingan mengamankan kembali kursi dewan yang sudah diduduki.

"Sidang selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Bericiri Khas Melayu," tutup Jumaga.

Editor: Yudha