Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi-Maruf Amin Menang di TPS Wali Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 17-04-2019 | 19:52 WIB
rudi-nyoblos.jpg Honda-Batam
Waliikota Batam saat menyalurkan hak suaranya. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasangan Calon Presiden (Capres) nomor 01, Jokowi-Maruf Amin menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 tempat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberikan hak suaranya.

Pasangan 01 ini unggul dengan perolehan 143 suara di mana pasangan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya berhasil mendapatkan 48 suara di tempat Wali Kota Batam bernaung.

Ketua KPPS TPS 33 perumahan Rosdale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Raja Mustakim mengatakan, dalam penghitungan ini juga didapatkan dua surat suara Capres dan Cawapres yang tidak sah karena menyalahi aturan.

"Yang pertama surat suaranya tercoblos dua-dua calon dan yang satu lagi mencoblos tidak menggunakan alat yang sudah diberikan," kata Raja saat ditemui di lokasi, Rabu (17/4/2019).

Dirinya mengatakan, sebanyak 260 pemilih yang terdaftar di TPS 33, sebanyak 67 suara merupakan masyarakat yang telah berpindah dari perumahan Rosdale dan masih terdata.

"Untuk saat ini kami baru menghitung suara untuk Capres dan Cawapres saja, usai magrib kami akan melanjutkan penghitungan suara untuk DPRD Kota Batam, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD," tutupnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi didampingi dengan istrinya, Marlin Agustina Rudi serta ditemani empat orang anaknya, Tandi, Ranti, Rani dan putra bungsunya, Rifan memberikan hak suaranya di TPS 33 perumahan Rosdale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Editor: Dardani