Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Takut Suara Dicurangi, Caleg Kirim Saksi Bodong Cari Data C1 di TPS Pemilu
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 17-04-2019 | 11:40 WIB
pemilu-bodong.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi. (Foto: Ist).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah orang yang mengaku sebagai saksi partai politik (Parpol) dan saksi calon legislatif (Caleg) tanpa surat tugas dan bed pengenal lengkap bergentayangan di sejumlah TPS di Tanjungpinang, Rabu(17/4/2019).

Hal itu ditemukan anggota KPPS di TPS 02 kelurahan Kamboja, dan TPS 28 kawasan Lebah Purnama Tanjungpinang, sekitar pukul 09.00 WIB saat pencoblosan.

"Dia mengaku saksi dari parpol, tapi saat ditanya surat tugas dan bed pengenalnya tidak bisa menunjukan, serta langsung kabur," ujar salah seorang anggota KPOS 28 di Lembah Purana Tanjungpinang.

Hal yang sama juga ditemukan Tri, saksi salah satu parpol di TPS 02 Kelurahan Kamboja Tanjungpinang. Awalnya, sebut Tri, orang tersebut datang mengaku sebagai saksi salah satu parpol. tetapi ketika KPPS meminta identitas dan surat tugasnya, yang bersangkutan malah kabur.

Indikasinya tambah Tri, saksi bodong yang diduga bukan penugasan dari Parpol atau caleg DPD dan Pilpres ini, hanya ingin memanfaatkan momen untuk mengambil dan memfoto dokumen C1 Plano di TPS.

Selanjutnya, data tersebut diperjual belikan pada caleg atau kontestan lain, ketika ada kecurangan perolehan suara antar caleg.

"Jadi dalam setiap momen pemilu hal itu selalu ada. Tujuanya untuk mengambil dan memfoto rekapitulasi perolehan suara di C1, sebagai pegangan untuk diperjual belukan pada caleg yang merasa suaranya dicurangi," sebutnya.

Sebab tambah Tri, antara caleg dalam satu partai, justru kadang tidak percaya 100 persen pada saksi yang ditugaskan Parpol, karena terindikasi akan mengurangi perolehan suara caleg lainnya.

Editor: Chandra