Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Pukul 00.00 WIB, Sejumlah KPPS di Batuampar Belum Terima Logistik Pemilu
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 17-04-2019 | 08:28 WIB
tps-kosong-logistik.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu TPS di Tanjungsengkuang, Batuampar yang belum menerima logistik Pemilu hingga pukul 24.00 WIB. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - KPU Batam menargetkan penyebaran logistik Pemilu diselesaikan pada pukul 20.00 WIB. Namun, hal itu mengalami kemunduran jadwal, seperti di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar.

Informasi yang didapat tim liputan BATAMTODAY.COM, beberapa TPS yang hingga pukul 24.00 WIB, belum mendapatkan logistik Pemilu di antaranya adalah TPS 24 yang berada di RT002/RW005. Selain itu, hal serupa juga terlihat di TPS 68 yang berada di RT05/RW12, TPS lainnya adalah TPS 31 RT006/RW005.

Ketiga TPS tersebut merupakan beberapa TPS yang belum menerima logistik Pemilu dari total 85 TPS yang tersebar di Kelurahan Tanjung Sengkuang. Di mana para panitia pemungutan suara di masing-masing TPS, terlihat masih menunggu datangnya truk pengantar logistik Pemilu.

Tidak hanya itu, beberapa kotak suara yang tiba di TPS juga mengalami kerusakan pada bagian segel yang sudah terlepas. Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu anggota Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Sudiladi yang berhasil dihubungi oleh tim liputan BATAMTODAY.COM.

Sudiladi mengaku, untuk saat ini ada tiga TPS yang menerima kotak suara dengan kondisi segel yang telah terlepas. Walau tidak merinci lokasi ketiga TPS tersebut, namun dia menjelaskan dari masing-masing TPS, hanya satu kotak suara yang mengalami kerusakan segel.

"Iya benar, ini juga lagi didistribusikan ke TPS lainnya. Hanya satu kotak suara per TPS yang mengalami kerusakan pada bagian segel. Tadi juga sudah kami laporkan langsung ke KPU, dengan didampingi oleh pihak Kepolisian," ujarnya, Rabu dini hari.

Ia juga menuturkan, saat ini untuk kotak suara yang mengalami kerusakan, telah diganti oleh pihak KPU Kota Batam. Menurutnya adanya kerusakan kotak suara sendiri, diduga disebabkan penyusunan pada akan mendistribusikan ke masing-masing TPS.

"Untuk kotak suara yang tadi juga langsung diganti oleh pihak KPU, kemungkinan kerusakan terjadi pada saat penyusunan," tuturnya.

Hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kota Batam mengenai keterlambatan pengantaran logistik Pemilu tersebut. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memprediksi adanya keterlambatan tersebut.

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, pihaknya memberikan tengat waktu hingga pukul 24.00 WIB, Selasa malam. Di mana apabila hal ini tidak segera ditangani, pihaknya menyatakan akan memberikan rekomendasi pengambialihan pelaksanaan Pemilu oleh KPU Provinsi. Selain itu, seluruh Komisioner KPU Kota Batam dijelaskan akan terkena sanksi pemberhentian.

Editor: Gokli