Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

80 Persen Warga Binaan Rutan Batam Terancam Tak Bisa Nyoblos
Oleh : Hendra Mahyudhy
Selasa | 16-04-2019 | 20:49 WIB
warga-binaan-batam.JPG Honda-Batam
KPU dan tahanan rutan saat foto bersama saat sosialisasi Pemilu. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagian besar penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam terancam kehilangan hak suara pada Pemilu, Rabu 17 April, besok. Pasalnya, baru 206 orang yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) dari total seluruh tahanan yang mencapai 1.156 orang.

Padahal sebelumnya seribu lebih warga binaan Rutan Kelas IIA Batam, yang bermasalah dengan kartu identitas telah merekam KTP-el yang difasilitasi oleh Disdukcapil Batam, dengan perekaman lansung ke area rutan.

Namun perekaman itu tak merubah jumlah DPT. Proses perekaman belum menghasilkan fisik KTP-el, sehingga mereka yang bermasalah dengan kartu identitas tadi tak terdaftar sebagai DPT.

"Total ada 900 orang yang merekam KTP-el beberapa waktu lalu, tapi sampai hari ini baru 206 warga binaan yang terdaftar sebagai DPT. Yang lainnya masih bermasalah dengan kartu identitas," ujar Karutan Batam, Robinson Paranginangin, Selasa (16/04/2019).

Selain itu, mengenai form A5, Robinson mengatakan, banyak warga binaan yang bermasalah dengan form pindah memilih tersebut. Di mana tahanan yang memiliki-KTP luar Batam, tidak bisa mendapatkan form A5, sebab mereka tak bisa mengurus perpindahan pemilihan dari daerah asal mereka.

"Banyak juga yang ber-KTP-el luar (Batam). Ini juga bermasalah, makanya hari ini kami kembali koordinasi dengan kelurahan dan KPU tentang DPTb. Mana tahu ada tambahan DPTB bagi mereka yang ber KTP luar tadi," ujarnya.

Editor: Dardani