Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Batam Akui Terima Laporan Pembagian Souvenir Timses Oknum Caleg DPR RI
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 16-04-2019 | 19:04 WIB
duo-bawaslu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk (kiri) dan Syailendra Reza (kanan). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, kembali menerima adanya laporan mengenai dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakuka oleh Tim Sukses (Timses), salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI asal Kepulauan Riau, berinisial AA.

Hal ini dibenarkan Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Kota Batam, Magihut Rajagukguk, Selasa (16/04/2019) sore saat ditemui di kantornya. Mangihut menjelaskan, laporan tersebut diterima pada Senin (15/06/2019) siang oleh salah satu warga di Perumahan Happy Garden, Batam Center.

Adapun laporan yang diterima melalui pesan singkat WhatsApp ini, dijelaskan bahwa timses dari Caleg AA, dengan sengaja mendatangi warga perumahan dan mempromosikan Caleg-nya sambil membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa kartu nama, specimen kertas suara, dan juga souvernir yakni jilbab.

"Jadi bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), seperti yang diisukan. Ini yang pertama mau kami luruskan terlebih dahulu, laporan yang kami terima adalah timses Caleg AA membagi-bagikan souvenir dan specimen kertas suara bergambar Caleg, serta kartu nama. Bahkan mereka juga mengajak masyarakat untuk kembali memilih AA," jelasnya.

Menurutnya, walau bukan termaksud kategori money politik, namun tindakan yang dilakukan oleh timses tersebut termaksuk kategori pelanggaran Pemilu, di mana pembagian souvenir dilakukan pada masa tenang Pemilu.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kita langsung cek ke lokasi dan benar adanya barang bukti yang dilaporkan oleh pelapor. Namun saat ini kami juga masih belum dapat menemui pelapor, karena saat kami datang ke rumahnya yang bersangkutan tidak berada di rumah," lanjutnya.

Dengan tidak adanya saksi atau pelapor, Mangihut mengakui hal ini menjadi salah satu kesulitan pihaknya dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Disebutkannya, permasalahan seperti ini kerap ditemukan oleh pihak Bawaslu saat menerima laporan dari masyarakat.

"Hal seperti ini sering kami terima, saat kami ke lokasi pelapor atau saksi tidak ada yang bersedia untuk membuat laporan langsung, hanya laporan melalui media sosial saja, dan barang temuan saja. Hal ini juga mempersulit kami untuk menindaklanjutinya," ucapnya.

Bahkan saat ini, pihaknya menduga adanya permasalahan ini dapat dijadikan oleh oknum tak bertanggungjawab, dalam menjatuhkan lawan politiknya. "Kenapa saya bilang seperti itu, karena kita juga tidak mendapatkan keterangan pasti. Apakah pembagian souvenir itu benar-benar dilakukan kemarin, atau pada saat kampanye dilakukan," tutupnya.

Editor: Gokli