Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 604 Warga Tanjungbuntung, Bengkong Tak Terdaftar DPT
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 16-04-2019 | 16:40 WIB
DPT-ilustrasi.jpg Honda-Batam
Daftar Pemilih Tetap di TPS 91 Perumahan Bukit Palem Permai, Batam Center. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 604 warga RW 006, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong menggeruduk Kantor Lurah Tanjungbuntung, Senin (15/4/2019) malam. Kedatangan warga ini guna mempertanyakan namanya yang tidak masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan tidak mendapatkan undangan pencoblosan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh mantan RW 006, yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkong dan Batuampar, Udin P Sihaloho. Tindakan dari warga juga didasari oleh tindakan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang sejak Juli 2018 telah melakukan pendataan.

"Saya mendampingi warga saya, padahal sudah didata 2018 lalu oleh PPK. Yang tadinya sebanyak 604 warga RW 006, Kelurahan Tanjungbuntung saya datakan ke PPK, ternyata di DPT hilang semua. Siapa yang tak kaget," ujarnya, Selasa (16/4/2019).

Apalagi, lanjut Udin, 604 warganya itu tak mendapatkan surat undangan. Mayoritas ratusan warga ini yang pemilih pemula yang tamat sekolah maupun dari warga pendatang.

"Itu semua warga sudah kami data, kala itu kan KTP luar pun masih bisa didaftarkan. Tapi yang KTP luar Batam tak banyak. Yang banyak itu adalah warga sekitar plus pemilih pemula, itu ditekankan, dan mereka itu ber e-KTP di Bengkong. Itu harusnya jadi tanggungjawab PPK di Bengkong," lanjutnya.

Sementara itu, Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Mangihut menegaskan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sudah terkesan hancur - hancuran di awal sebelum pencoblosan.

"Kalau tidak dapat surat undangan C6, masyarakat jangan sampai golput atau tak memilih. Coba malam ini warga yang tak terdaftar, datang saja ke KPPS atau RT/RW malam ini (kemarin). Intinya pemilu sekarang sudah kacau, lebih buruk dari 2014. Kalau masih ber e-KTP Batam, datang aja ke TPS sesuai alamat di KTP, tak akan ada yang boleh melarang warga mencoblos. Kalau ada pelarangan, hubungi saya, langsung saya tanggapi dan bantu," paparnya.

Editor: Yudha