Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

H-1 Pemilu, Bawaslu Pastikan Seluruh Lokasi Bersih dari APK
Oleh : Fredy Silalalhi
Selasa | 16-04-2019 | 15:18 WIB
APK-Anambas.jpg Honda-Batam

PKP Developer

APK yang ditertibkan Bawaslu Anambas. (fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Anambas pastikan seluruh tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) sudah bersih. Menyusul personil Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban.

"Untuk tempat umum pemasangan APK sudah bersih, itu termasuk yang di kecamatan dan desa. Untuk pulau besar seperti Siantan, Palmatak, Jemaja sudah bersih. Kebetulan komisioner Bawaslu juga ikut melakukan penertiban di Pulau Jemaja. Sedangkan di Palmatak sudah ditertibkan oleh Panwascam," kata Divisi Pengawasan Bawaslu Anambas, Liber Simare-mare, Selasa (16/4/2019).

Liber mengakui, penertiban APK paling lambat dilakukan satu hari sebelum proses pencoblosan dan pemungutan suara. Oleh karena itu pihaknya bekerja dengan maksimal.

"Semua petugas Bawaslu termasuk Panwascam dan Satpol PP bekerja tanpa henti untuk membersihkan wilayah pemasangan APK. Kalau memang masih ada APK yang terpasang di luar laporkan saja, supaya kami tertibkan," jelasnya.

Liber menyinggung, APK yang ditertibkan Bawaslu, Panwascam dan Satpol PP akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun untuk pemusnahan masih menunggu hasil koordinasi dengan Satpol PP.

"APK yang kami tertibkan tidak akan diberikan kepada peserta Pemilu, tetapi akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk jumlah APK yang kami tertibkan masih proses penghitungan dan menunggu data lain dari kecamatan," ucapnya.

Editor: Chandra