Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD Tanjunguban Siap Tampung Caleg Gagal yang Stres
Oleh : Harjo
Senin | 15-04-2019 | 17:04 WIB
layanan-jiwa-rsud1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Layanan instalasi jiwa RSUD Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hari pencoblosan Pemilu 2019 tinggal dua hari lagi. Pihak RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban, ternyata sudah siap menampung caleg yang stres akibat gagal menjadi anggota legislatif 2019.

Kepala ruangan instalasi jiwa, RSUD Engku Haji Daud, Yanti Girsang menyampaikan saat ini, ada 16 kamar di instalasi jiwa RSUD ini. Dimana dari 16 kamar, baru 8 kamar yang dioperasikan.

"Kalau untuk menampung caleg gagal yang alami depresi kita siap," ungkapnya, Senin (15/4/2019).

Hingga saat ini, kata Yanti Girsang, khusus untuk instalasi jiwa RS ini, ada 10 perawat dengan sudah bersertifikasi serta satu orang dokter spesialis. Dimana saat ini, sedang menanggani tiga orang pasien yang berasal dari Bintan, Tanjungpinang dan Batam.

"Untuk rawat inap di instalasi jiwa RS ini, sesuai aturan BPJS, untuk pasien akut selama 42 hari. Namun untuk yang sudah masuk kategori kronis bisa hingga 3 bulan dan enam bulan. Sesuai dengan hasil atau rekomendasi dokter yang menanganinya. Walau pun sejauh ini, rata-rata paling lana tiga minggu sudah pulang ke rumah keluarganya," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, selama priode Januari hingga April 2019, sudah sebanyak 16 pasien yang sudah ditangani di instalasi jiwa ini, termasuk ada beberapa diantaranya yang sudah beberapa kali masuk, karena lambuh dan membutuhkan perawat kembali.

"Ada dua kategori pasien gangguan jiwa, yang masuk kategori gawat darurat, diantaranya mencelakai diri sendiri dan ornag lain serta adanya keinginan gantungdiri. Baru- baru ini, kita baru merawat pasien yang terbilang masih ada yang sudah beberapa kali akan mengakhiri hidupnya, baik mengunakan sajam dan makan kapur barus, namun pasien ini sudah mulai pulih," imbuhnya.

Untuk pengembangan instalasi ini, sudah mulai melakukan perawat pasien korban narkotika skotropika, dan zat adiktif lainnya, bersama BNNP Kepri. Namun sebatas rawat jalan dan akan segera ada rawat inap.

Editor: Yudha