Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wapres JK Tegaskan Pengawasan Internal Tentukan Hasil Kinerja Pemerintah
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 22-03-2019 | 09:16 WIB
rakornas-internal.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/3/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan keberadaan fungsi pengawasan dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan hal vital dalam menentukan baik tidaknya hasil pekerjaan yang akan diselesaikan, selain tentunya harus selaras dengan fungsi perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan.

"Fungsi pengawasan menjadi urgensi penting dalam rangkaian menjalankan tugas dan fungsi di intern pemerintahan, agar hasil yang didapat menjadi benar sesuai yang diharapkan," kata Wapres JK dalam amanahnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Menurut JK, Rakornas ini menjadi pertemuan yang penting dalam upaya mensinkronisasikan dan menyelaraskan bentuk pengawasan dalam setiap lintas sektor baik dipusat maupun didaerah, terlebih dalam penggunaan anggaran yang harus lebih berfokus dan bermakna langsung dalam upaya membangun dan memakmurkan bangsa secara adil.

"Fungsi pengawasan harus dilakukan dengan baik dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara maksimal," katanya.

Apalagi dewasa ini keberadaan teknologi serta merta ikut berperan dalam menjalankan sistem pemerintahan.

JK menginginkan semua aparatur terkait dapat lebih jeli dan mampu mengambil kesempatan ini untuk memanfaatkan teknologi agar setiap pekerjaan menjadi lebih efisien dan efektif.

"Lembaga pengawas dituntut harus berperan aktif dan bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsinya," imbau JK.

Sementara itu, Kepala BPKP selaku Ketua Panitia, Ardan Adiperdama melaporkan, Rakornas sendiri merupakan agenda tahunan yang telah diselenggarakan sejak tahun 2015 dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang akuntabilitas pembangunan nasional serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penguatan aparat dan sistem pengendalian pemerintahan.

"Berfungsinya sistem pengendalian pemerintah akan menghasilkan pencapaian tujuan organsisasi, ketaatan akan aturan serta menjaga aset daerah dan negara," ujar Ardan.

Dengan tema 'Penguatan Pengawasan Aparat Intern Pemerintah dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan yang Berkualitas'.

Rakornas sendiri diikuti sebanyak 1.300 orang peserta dengan mengundang sejumlah pembicara antara lain: Menteri Keuangan, Menteri Kominfo, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB. Selain itu dilakukan pula diskusi panel dengan narasumber, Sekjen Kemenlu, Irjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur NTB.

Editor: Gokli