Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengadilan Agama Kota Batam Terima 605 Permohonan Cerai di 2019
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 20-03-2019 | 17:40 WIB
ketua-PA-Batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Pengadilan Agama Kota Batam, H Usman. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Pengadilan Agama Kota Batam, H Usman mengatakan, permohonan percaraian yang diterima dari bulan Januari 2019 lalu sudah mencapai 605 gugatan.

Dijelaskan, pada bulan Januari 2019 pihaknya menerima 286 permohonan cerai dan 159 permohonan telah diputuskan.

"Angka tersebut sedikit naik dibandingkan pada bulan yang sama di tahun 2018. Untuk Januari tahun lalu, terdapat 217 perdata gugatan yang masuk, di mana 144 telah putusan," ujarnya.

Sedangkan untuk bulan Februari 2019 terdapat 187 permohonan perkara gugatan, yang mana 183 gugatan yang telah putusan. Sementara itu, bulan Februari 2018 lalu ada sebanyak 177 permohonan dengan 172 yang sudah putusan.

Sementara hingga Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sendiri, terdapat 132 perdata gugatan yang masuk di mana sebanyak 95 yang telah putusan.

"Sedangkan untuk Maret 2018 lalu, terhitung sebulan penuh, terdapat 220 perdata gugatan yang masuk, dengan 120 putusan," paparnya.

Usman mengatakan, untuk Maret 2019 sendiri, ada kemungkinan akan terus meningkat, karena masih ada hitungan beberapa hari lagi sebelum akhir bulan.

"Kemungkinan akan terus meningkat," pungkasnya.

Editor: Yudha